1,8 Juta Ha Kebun Sawit di Riau Ilegal, Negara Rugi Rp 34 Triliun

Ketua Pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau Suhardiman Ambi, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (2/3/2017), mengatakan luas perkebunan sawit di Riau mencapai 4,2 juta ha. Dari luasan itu 1,8 juta ha ilegal.
"Dari luasan 1,8 juta kita kehilangan pajak yang lumayan banyak nilainya Rp 34 triliun. Kondisi perkebunan sawit ilegal ini dibiarkan terus menerus tanpa ada tindakan apapun dari pemerintah. Padahal perkebunan itu berdiri di atas lahan hutan negara yang dirampas," kata Suhardiman.
Suhardiman mejabarkan, angka Rp 34 T tersebut dihitung dari PPN, PPH. Padahal semestinya dana sebesar itu bisa dipungut negara setiap tahunnya.
"Ini belum hitungan pajak, PBB, PBHTB. Perkebunan ilegal ini bebas dari segala pajak yang mestinya mereka bayar ke negara," kata Suhardiman.
Masih menurut Suhardiman selaku Ketua Pansus Monitoring Perizinan, perkebunan sawit ilegal tersebut berdiri di atas lahan milik negara.(detik)