Tekan Alih Fungsi Lahan, Pemprov Lampung Beri Subsidi Petani
Kepala bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Halimah kepada RRI mengatakan, alih fungsi lahan pertanian di Provinsi Lampung saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Meski saat ini telah ada regulasi yang mengatur tentang alih fungsi lahan pertanian, namun menurutnya dari kenyataan di lapangan, hampir seluruh wilayah sentra pertanian di Provinsi sudah mulai terimbas dengan alih fungsi lahan, khususnya pada area sawah.
Untuk itu, sebagai upaya meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas terkait, secara kontinyu akan memberikan subsidi kepada petani, seperti dengan mengucurkan berbagai program bantuan, baik benih maupun alat mesin pertanian.
Dengan bantuan tersebut, Halimah berharap dapat menjadi motivasi petani untuk tetap menekuni pekerjaannya sebagai petani, dan tidak melakukan alih fungsi lahan baik alih komoditas, maupun pembangunan pemukiman pada lahan pertanian.
"Alih fungsi lahan pertanian ini seolah sulit untuk dibendung meski sudah ada regulasi yang mengaturnya, tapi Pemprov Lampung akan terus berupaya untuk menekan alih fungsi lahan ini dengan memberikan subsidi kepada petani," ungkapnya, Senin (28/8/2017).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk pencegahan alih fungsi lahan pertanian. Hal itu karena mengingat, selain tidak banyak wilayah di Indonesia yang menjadi sentra atau lumbung pertanian, komoditi pertanian juga menjadi komiditas bahan pokok yang sangat diperlukan masyarakat. (np/rri)
Editor :Tim NP