Tim Satu Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, berhasil meringkus seorang pria diduga penyuplai narkotika jenis sabu kepada pedangdut Ridho Rhoma.
Demikian ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, Rabu (12-04-2017).
Pemuda yang berusia 23 tahun berinisial AS ini ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Hasil ungkap kasus Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan DPO AS,” ujar AKBP Suhermanto dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan Ridho Rhoma, AS yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu, diketahui berperan sebagai penjual sabu.
“Berdasarkan pengembangan dari tersangka MS (teman Ridho yang juga ditangkap dalam kasus tersebut) dan tersangka RR, bahwa bukti sabu dibeli dari AS,” ujar AKBP Suhermanto.
Di unit apartemen yang dihuni AS, petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan sebuah buku rekening.
[Humas Polda Metro Jaya]