Pil PCC Mulai Beredar di Riau
Dinkes akan Tingkatkan Pengawasan Obat Khususnya di Apotek
sumber internet
PEKANBARU (nusapos.com)-Menanggapi ditemukannya kasus peredaran Pil Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) di Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan. Salah satunya memperketat pengawasan peredaran pil PCC di seluruh apotek di Pekanbaru.
"Secara tidak langsung ini menjadi 'warning' bagi kita. Kita akan segera koordinasi dengan BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) terkait hal tersebut," tegas Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda Suryani Munir, Jumat (6/10).
Menurutnya, beberapa pekan sebelumnya Diskes bersama BBPOM dan Polresta Pekanbaru telah menyisir sejumlah sarana kesehatan di Pekanbaru. "Dari penyisiran tersebut, tim terpadu tidak menemukan adanya pil PCC yang diperjualbelikan di Pekanbaru. Tim hanya menemukan sejumlah obat kedaluwarsa yang kini telah ditindak lanjuti oleh BBPOM," ujarnya.
Dijelaskan Helda, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Kampar, yang menemukan pil PCC berikut sabu-sabu dari tangan dua pelaku yang diketahui warga Pekanbaru.
"Kita akan segera koordinasi dengan polisi untuk melacak dari mana mereka mendapatkan itu," imbuhnya seperti dilansir cakaplahcom.
Seperti diketahui, kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial RP (23) warga Tanjung Datuk Pekanbaru dan seorang wanita WY (32) warga Kampar. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu-sabu dan 30 butir pil PCC.
Editor :Tim NP
Source : parasriau