Polres Rohul Kembali Mengamankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
Rohul, Nusapos-Salah satu warga masyarakat Rokan Hulu ( Rohul ) yang berinisial AP (28 th) Warga RT 001-RW 010, Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu
telah di amankan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul dalam kasus Tindak Pidana Narkotika jenis shabu.
Dari rilis humas paur humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH menuliskan,
penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan kalau di Desa Suka Maju, Dusun Batang Samo Kec.Rambah Kab.Rokan hulu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika .
Read more info "Polres Rohul Kembali Mengamankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : Humas Polres Rohul