Polres Bengkalis Tangkap 7 Tersangka Pemakai Shabu di 2 Kecamatan

Bengkalis, Bertempat di Halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan fBengkalis Kabupaten Bengkalis, Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 13:00 WIB. Laksanakan Press Release Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu .
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan terhadap 2 tersangka pada, Jum'at (19/03/21) kemarin. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kayangan Kel.Babusalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika.
"Pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba polres bengkalis Tim Opsnal melakukan penyelidikan, sekira Pukul 17.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang bernama DEDI SANDRA (DS).
Pengakuan Tersangka DS menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu diambil di tiang listrik di tepi jalan yang beralamatkan di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.4 Kulim Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis dan meletakkan uang permbelian di tiang listrik tersebut sesuai perintah dari Sdr R ."Ungkap Hendra didampingi KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando.
"Kemudian Tim opsnal melakukan pengejaran dan sekira
pukul 19.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan RIXI di sebuah rumah yang beralamatkan Jalan Stadion Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menyita 7 (tujuh) bungkus berisi diduga Narkotika jenis shabu dan 1
(satu) unit Handphone merk Xiaomi No. Sim 081277227604. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal shabu kemudian tsk DEDI menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang bernama
R (Dalam lidik) yang beralamat di Pekanbaru dengan cara meminta nomer hp Sdr R (Dalam lidik) dari Abang kandungnya yang bernama RIXI."Ungkapnya.
Tim menyita 1 (satu) unit Handphone merk Samsung No. Sim 081365285887 dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo No.
Sim 082288890404.
Kemudian tim melakukan interogasi, hasil interogasi tsk RIXI mengakui telah memberikan nomor hp Sdr R (Dalam lidik)
kepada tsk DEDI. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.
Read more info "Polres Bengkalis Tangkap 7 Tersangka Pemakai Shabu di 2 Kecamatan" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : KAPOLRES Bengkalis dan Kasubbag Humas Polres Bengkalis.