DPRD Rohil Gelar Rapat Pembentukan Perda dan Pembahasan Ranperda

Rokan Hilir (Rohil) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengadakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Rokan Hilir, dan berlangsung di Ruang Bamus DPRD Rohil (20/5).
Ketua Bapemperda, Darwis Syam, menyampaikan bahwa terdapat 19 Ranperda yang diajukan pada tahun 2024. "Kita sudah sepakat bersama OPD untuk membahas 19 Ranperda yang diajukan pada tahun 2024, dan ini sudah menjadi Nota Kesepakatan dengan Pemerintah," sebut Darwis.
Darwis menjelaskan bahwa dari 19 Ranperda tersebut, 10 di antaranya masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Selain itu, terdapat 3 Ranperda wajib yaitu Ranperda APBD Murni 2015, APBD Perubahan 2024, dan perhitungan APBD tahun 2013.
"Selanjutnya, ada 4 Ranperda lanjutan dari tahun lalu yang belum selesai karena faktor teknis yang belum terpenuhi dalam penyusunan Perda tersebut," tambahnya.
Darwis juga menegaskan bahwa 10 Ranperda telah memenuhi syarat ketentuan untuk pembahasan lebih lanjut. "Sementara itu, 5 Ranperda terkait penataan kepenghuluan akan dibahas lebih lanjut. Kepenghuluan yang tidak memenuhi syarat ketentuan akan dikembalikan ke kepenghuluan induk," jelasnya.
Selain itu, Ranperda terkait ketertiban umum mencakup 6 pasal perubahan materi, termasuk peraturan tentang gedung dan kelancaran lalu lintas serta larangan menumpukkan material di jalan.
"Selanjutnya, ada juga Ranperda untuk pencegahan kualitas perumahan kumuh serta pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman Rokan Hilir yang diprakarsai oleh OPD. Terakhir, Ranperda pelestarian adat diajukan oleh Lembaga Adat Melayu," terang Darwis.
Rapat Bapemperda ini berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen DPRD Rohil dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan daerah.
Editor :Tim NP