DPRD Rokan Hilir Terima Empat Rancangan Perda dari Pemkab untuk Tahun Anggaran 2025

Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman menyerahkan 4 Ranperda Usulan Pemerintah kepada Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso
Rokan Hilir — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengadakan Rapat Paripurna guna menerima empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah setempat untuk tahun anggaran 2025. Rapat digelar pada Senin sore, 10 Februari 2025, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Imam Suroso, didampingi oleh dua Wakil Ketua lainnya yakni Maston dan Basiran Nur Effendi. Rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sulaiman, anggota fraksi, perwakilan komisi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Imam Suroso, keempat usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi dari Bupati Rokan Hilir bernomor 100.3/HK/2024/243 tertanggal 28 Agustus 2024. Adapun isi surat itu mencakup usulan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 yang terdiri dari empat ranperda, yaitu:
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohil Tahun 2025–2045
- Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
Imam menambahkan bahwa keempat ranperda tersebut telah menjadi bagian dari Propemperda yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai prioritas legislasi tahun depan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rohil Sulaiman menyampaikan bahwa pengajuan empat ranperda ini bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, memperkuat struktur ekonomi, dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa Ranperda RPJPD 2025–2045 merupakan panduan pembangunan jangka panjang daerah yang harus diperhatikan secara mendalam saat proses pembahasan berlangsung.
Terkait penyertaan modal pada PT BPR Rohil, Sulaiman menekankan bahwa ranperda ini diperlukan untuk memperkuat modal lembaga keuangan daerah agar mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat dan bersaing di tengah perkembangan sektor perbankan. Dukungan ini juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ranperda mengenai ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dianggap sebagai pilar penting dalam menciptakan suasana kondusif, yang akan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan warga sesuai dengan amanat konstitusi.
Adapun ranperda terakhir, yaitu tentang cadangan pangan, diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang strategis dalam memastikan ketersediaan pangan di tengah tantangan seperti bencana alam atau lonjakan kebutuhan mendadak. Ranperda ini juga bertujuan menjamin pengelolaan dan distribusi pangan secara efektif dan efisien oleh pemerintah daerah.
Penyerahan dokumen empat ranperda usulan Pemkab Rohil tersebut secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Sulaiman kepada Wakil Ketua DPRD Imam Suroso dalam rapat tersebut.
Editor :Tim NP