Delapan Fraksi DPRD Rokan Hilir Sampaikan Pandangan Umum terhadap Empat Ranperda Usulan Pemkab
Rokan Hilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa sore, 11 Februari 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah untuk tahun anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil dan dipimpin oleh Wakil Ketua Maston, didampingi Wakil Ketua lainnya Imam Suroso. Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Sulaiman, jajaran pimpinan fraksi, anggota komisi, serta kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Maston menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum merupakan bagian dari fungsi legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Setiap fraksi telah melakukan pembahasan internal terhadap empat Ranperda yang diajukan dan kini menyampaikan hasil kajiannya secara resmi dalam forum.
Berikut ringkasan pandangan dari masing-masing fraksi:
Fraksi Golkar
Fraksi Golkar mengapresiasi proses penyusunan RPJPD 2025–2045 yang dinilai melibatkan tahapan konsultatif dan partisipatif. Mereka menyetujui pembahasan penyertaan modal ke PT BPR Rohil, namun meminta agar dilengkapi rencana bisnis yang rinci. Fraksi ini juga menilai urgensi Ranperda Ketertiban Umum, mengingat pentingnya menjaga norma dan disiplin sosial, serta menyambut positif Ranperda Cadangan Pangan sebagai upaya mitigasi krisis pangan.
Fraksi PDI Perjuangan
PDI Perjuangan menekankan RPJPD sebagai landasan strategis Pemkab Rohil dalam mengarahkan pembangunan jangka panjang. Mereka menyoroti pentingnya sistem pelayanan publik yang terintegrasi. Soal penyertaan modal, fraksi ini mendukung selama disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, namun mencatat perlunya evaluasi terhadap keterlambatan penyetoran dividen dari PT BPR Rohil. Mereka juga menegaskan pentingnya Ranperda Ketertiban untuk menciptakan kedisiplinan, serta mendorong agar Cadangan Pangan dikelola secara profesional dan akuntabel.
Fraksi Demokrat
Pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh anggota Destari Wulandini langsung kepada pimpinan sidang, namun isi pandangan tidak dirinci dalam rapat.
Fraksi NasDem
NasDem mendukung pembahasan seluruh ranperda dan menekankan pentingnya kinerja progresif dari seluruh OPD, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan PAD. Mereka berharap RPJPD dapat menjadi pemacu lompatan pembangunan yang terasa nyata bagi masyarakat.
Fraksi PKS
Penyampaian sikap Fraksi PKS disampaikan oleh Sekretaris Dewan Sarman Syahroni. Detail isi pandangan tidak dijelaskan dalam rapat.
Fraksi PKB
PKB meminta agar penyusunan RPJPD memperhatikan visi masa depan yang konkret, berbasis analisis isu strategis, serta mempertimbangkan dimensi kesejahteraan, SDM, dan daya saing daerah. Untuk penyertaan modal, fraksi ini menekankan perlunya uji kelayakan ekonomi dan hukum, serta meminta BPR memberi perhatian pada sektor nelayan. Terkait ranperda ketertiban, mereka menekankan perlunya sinkronisasi antara target pemerintah dan kesiapan perangkat. Untuk cadangan pangan, PKB mendorong sistem yang menyeluruh mulai dari distribusi, pengolahan hingga penyimpanan.
Fraksi GSIR
Fraksi Gabungan Suara Independen Rakyat meminta RPJPD Rohil tetap sejalan dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional. Mereka menginginkan manajemen PT BPR Rohil memahami perannya dalam mendukung PAD. Untuk ketertiban umum, mereka menilai ranperda ini esensial dalam membangun lingkungan masyarakat yang sejahtera, dan terhadap cadangan pangan, mereka meminta agar ranperda menjawab tantangan ketersediaan pangan dari sisi kuantitas dan kualitas.
Fraksi Gabungan Indonesia Maju
Fraksi ini meminta agar RPJPD disusun dalam satu sistem yang menyatu dengan perencanaan nasional dan memperhatikan tata ruang. Penambahan modal pada BPR diminta diarahkan untuk mendukung UMKM dan dinilai punya potensi besar untuk PAD. Ranperda Ketertiban Umum disarankan dijalankan dengan pendekatan humanis antara petugas dan warga. Sementara itu, cadangan pangan diminta dijaga keberlanjutannya dengan landasan hukum yang kuat agar stok tetap terjamin dan terjangkau oleh masyarakat.
Editor :Tim NP