Anggaran Untuk Kecamatan Proporsional
BANGKINANG (nusapos.com) - Rencana pagu anggaran untuk setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Kampar pada Tahun Anggaran 2019 memakai sistem proporsional. Setiap kecamatan tidak sama besaran anggaran untuk program/kegiatan kecamatan, tergantung kepada luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan indek kesulitan geografis (IKG).
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, MSi saat memimpin rapat koordinasi terkait rencana program Kecamatan tahun 2019 di aula kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (13/4/18). “Ada porsi yang berbeda antar kecamatan, karena setiap kecamatan beda luas wilayah, jumlah penduduk dan sebagainya. Kita proporsionalkan saja anggarannya,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, SPi M.Sc, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Afdal, ST, MT, Kepala Bidang Infrastruktur dan kewilayahan Safri, S.Sos beserta Kabid dan Kasubbid di lingkup Bappeda Kabupaten Kampar, serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar.
Disampaikan Yusri bahwa pemerintah daerah akan memberikan anggaran yang lebih besar untuk kecamatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini juga harus berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kecamatan kepada masyarakat. “Anggaran sudah ditambah, fasilitas kantor yang rusak akan diperbaiki, demikian juga kendaraan dinas akan disesuaikan dengan kondisi wilayah kerja camat, dan ini juga harus sebanding dengan pelayanan yang kita berikan,” ujarnya.
Disampikan Sekda bahwa kini Kabupaten Kampar harus berlari kencang. Sumber potensi PAD banyak. “Tinggal kita lagi, bagaimana kecamatan melakukan pembinaan kepada desa-desa. Mari kita tingkatkan pelayanan jangan sampai adem ayem saja,” ujarnya.
Kemudian Sekda mengingatkan kepada Camat agar tertib terhadap jadwal penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran). “Tak tepat waktu dalam penyusunan RKA kita balikkan ke angka semula, tidak ada penambahan waktu,” ingatnya.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda M. Fadli Mukhtar menyampaikan bahwa bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 ada beberapa dokumen perencanaan yang menjadi dasar penyusunan kegiatan di tahun 2019 yakni, RPJPD, RPJMD dan Renstra. Kemudian untuk rencana Tahunan ada RKPD untuk Kabupaten dan Renja untuk OPD.
“Saat ini kita dalam proses perencanaan Tahun 2019 dan kita sudah melalui beberapa tahapan. Saat ini kita pada tahapan penyempurnaan RKPD yang mana pada akhir Mei 2018 harus selesai dan dikonsultasikan ke Provinsi dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah,” ujar Fadli.
Editor :Tim NP
Source : -