Gadis Dibawah Umur Dicabuli, Seorang Buruh Panen Diamankan Polisi
SIAK HULU (nusapos.com) - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pada Sabtu dinihari (7/4/2018) di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU (Lk 25)tahun seorang buruh panen yang tinggal di Barak PT Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabulaten Kampar.
Tersangka JU dilaporkan oleh Ponimin (ayah korban) karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya NS yang baru berusia 15 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (6/4/2018) sekira pukul 21.00 wib, saat Ponimin tengah mencari anak gadisnya NS yang masih kelas 6 SD karena tak kunjung pulang.
Ponimin berupaya mencari anaknya itu dirumah teman-teman anaknya disekitar komplek perumahan perusahaan, saat itu ia bertemu dengan tersangka JU didepan rumahnya dan tanpa ditanyai JU mengatakan kepada Ponimin "tidak ada NS disini, aku aja baru bangun tidur" jelasnya.
Merasa curiga kepada JU, diam-diam Ponimin masuk ke rumah JU melalui pintu belakang, saat itu Ponimin melihat anaknya NS didalam kamar rumah JU sedang memegang bantal, lalu Ponimin membawa dan menginterogasi anaknya diluar rumah.
Read more info "Gadis Dibawah Umur Dicabuli, Seorang Buruh Panen Diamankan Polisi" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : Humas Polres Kampar