DPRD Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Kasmarni Siap Tindaklanjuti Masukan Dewan

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/7/2025).
Penyampaian dokumen Ranperda ini dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat tersebut turut dihadiri oleh 31 anggota legislatif, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Septian Nugraha bersama tiga Wakil Ketua, yakni Arsya Fadhillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno.
Sebelum Ranperda diserahkan, juru bicara DPRD Bengkalis, Ferry Situmeang, terlebih dahulu menyampaikan laporan umum terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di hadapan anggota dewan. Selanjutnya, seluruh fraksi di DPRD Bengkalis seperti PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo secara umum menerima serta menyetujui hasil pembahasan badan anggaran untuk diproses ke tahap berikutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Bengkalis dalam menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, hasil dari telaah dan pembahasan yang dilakukan, badan anggaran DPRD dapat menerima Ranperda ini dengan sejumlah catatan dan saran yang sangat membangun. Catatan tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kasmarni.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui proses pendalaman dan evaluasi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD ini, diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Negeri Junjungan.
"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam mendorong kemajuan daerah yang sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia," tambahnya.
Bupati Kasmarni juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf kepada pihak legislatif apabila dalam pelaksanaan roda pemerintahan, termasuk penyusunan Ranperda ini, masih terdapat kekurangan atau kekeliruan.
"Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun, agar kinerja pemerintahan ke depan bisa lebih baik, akuntabel, dan transparan," tutupnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis, yang menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda pertanggungjawaban pengelolaan anggaran tahun 2024 secara profesional dan bertanggung jawab. (Jusriyal/infotorial)
Editor :Tim NP