Tenaga Kerja Wajib Didaftar BPJS, Termasuk Honorer
Aduan Pekerja Terkait aduan para pekerja PT Berkat Karya Laris terhadap perusahaan yang tidak membayar gaji sesuai UMK, lembur dan BPJS, menurut Rohani, sampai detik ini belum ada titik temu.
"Kita sudah memanggil pihak perusahaan dan pekerja untuk mediasi. Namun belum ada titik temu," ujar Rohani.
Dijelaskannya, sepanjang tahun 2017, selain permasalan para pekerja dengan PT Berkat Karya Laris, pihaknya juga menerima pengaduan dari pekerja TV Kabel dan Hotel Surya Bengkalis.
Untuk pengaduan karyawan TV Kabel PT DMJ Bengkalis yang mengalami kecelakaan ketika sedang bekerja dan menuntut agar perusahaan dimana ia bekerja bertanggung jawab, menurutnya sudah ada titik temu.
"Masalah ini sudah ditangani dinas dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan di Pekanbaru. Kita menunggu hasilnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk perkara PT Berkat Karya Laris dan Hotel Surya masih ditangani UPT Disnakertrans Bengkalis dan upaya mediasi sudah dilakukan namun tidak ada titik temu.
Read more info "Tenaga Kerja Wajib Didaftar BPJS, Termasuk Honorer" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : MC Riau