Parlementaria
DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020

Nusapos, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020, di gedung DPRD Tanjungpinang, Kamis, (01/10/2020).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, saat ini kondisi ekonomi daerah maupun nasional belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19.
Sehingga terjadi permasalahan yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional dan daerah khususnya Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut juga secara langsung mempengaruhi perhitungan APBD Kota Tanjungpinang karena dalam tahun anggaran berjalan telah mengalami penyesuaian beberapa kali untuk penguatan program anggaran belanja dalam rangka penanganan Covid-19.
Keadaan ini dibebankan pada APBD dengan cara penyesuaian kembali jadwal program kegiatan tahun anggaran 2020 mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Demikian penjelasan Rahma, dalam pidatonya pada acara pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Tanjungpinang, Kamis (1/10/2020)
Rahma menguraikan, pada struktur perubahan APBD 2020, target rancangan pendapatan daerah mengalami perubahan, semula sebesar Rp1,002 triliun menjadi Rp981, 24 miliar mengalami penurunan sebesar Rp21,52 miliar.
Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah mengalami penurunan semula sebesar Rp150,42 miliar menjadi Rp121,95 miliar.
Pendapatan pajak daerah mengalami penurunan sebesar Rp23,14 miliar dari Rp86,94 miliar menjadi Rp63,79 miliar setelah perubahan.
Laporan : Ravi/fio
Sumber : -