Tokoh Kuansing Perantauan Dorong Pemekaran Wilayah Hilir Dipercepat
ilustrasi
TELUKKUANTAN - Mayoritas tokoh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi di perantauan dan yang berasal dari wilayah hilir Kabupaten Kuansing yakni meliputi 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Pangean, Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti menyatakan sikaf siap mendorong percepatan rencana pemekaran Kabupaten baru di wilayah hilir Kabupaten Kuansing.
Pernyataan sikaf ini disampaikan para tokoh masyarakat tersebut saat menggelar acara duduk bersama, Rabu (6/4/2016) malam kemaren di hotel Pangeran Pekanbaru dalam rangka membahas rencana pemekaran daerah otonom baru wilayah hilir Kabupaten Kuansing.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir pada acara tersebut diantaranya Prof. Marbakri, Drs. Sumardi Taher, Drs Rustam Efendi, Dr Nurfit Yunus, Drs. Rasiman Rauf, M.Si, Ir. Mardianto Manan, MT, Drs. Ruspan Aman, H. Almasri, Ir. Mardjan Ustha, Aherson, SUhardiman Amby dan sejumlah tokoh lainnya.
Selain itu juga hadir para tokoh muda wilayah hilir serta perwakilan mahasiswa dari 6 Kecamatan tersebut. Semua pihak siap berjuang sesuai kapasitas mendorong terbentuknya DOB ini dengan mempersiapkan semua persyaratan, baik persyaratan teknis, persiapan administratif dan kajian akademis.
"Sekarang saatnya kita membangun negeri kita sendiri. Saya sebagai orang Inuman, mendukung pembentukan daerah otonom baru ini. Dan pembentukan itu logis, cuma bagimana kita mencapainya, dan kita bukan bermaksud memecah-belah, tapi demi membangun daerah kita," kata Prof Marbakri.
Selanjutnya, Sumardi Taher dengan tegas menyatakan pembentukan DOB ini jangan sampai tak jadi. Apalagi ditinjau dari segi persyaratan apapun, wilayah hilir ini sudah layak mekar.
"Cepat aja, tak perlu lama-lama. Kalau perlu besok sudah jadi kabupaten kita," ujarnya dengan semangat mengapresiasi 11 anggota DPRD Kuansing dari wilayah hilir yang memperjuangkan aspirasi ini.
Ya, mayoritas tokoh mendorong proses pemekaran ini dipercepat, karena ada peluang. "Dengan spirit yang ada, dan adanya peluang, ini harus bisa diwujudkan, tentunya dengan melakukan kajian akademis," ujar Rustam Efendi.
Pemekaran adalah suatu keharusan, tak ada kabupaten yang dimekarkan itu miskin," sambung Mardjan Ustha.Sementara itu, Nurpit Yunus dengan semangatnya turut mendorong pemekaran, dan supaya dilakukan kajian akademis secepatnya.
Dan begitupula dengan Rasiman Rauf. Menurut mantan Sekda Kuansing ini, bila mengacu kepada aturan yang ada, 6 kecamatan di wilayah hilir Kuansing ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi DOB. "Pemekaran ini harus, karena untuk memaksimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.(fr/rls/mcr)
Editor :Tim NP