Sat Lantas Tindak 127 Pelanggaran Tidak Pakai Helm Pada Malam Hari
Sat Lantas Tindak 127 Pelanggaran Tidak Pakai Helm Pada Malam Hari
Pekanbaru- Tidak ada ampun, itulah yang terlihat selama dua hari penertiban kendaraan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm. Sejak Minggu (5/4) malam sampai hari ini Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang pengendaranya tidak menggunakan helm pada malam hari. Razia yang tidak biasanya tersebut dilakukan oleh Sat Lantas karena selama ini sebagian pengendara sepeda motor masih kurang kesadarannya akan keselamatan diri sendiri selama berkendara. Kebanyakan dari pengendara sepeda motor beranggapan menggunakan helm hanyalah sebagai tameng agar tidak ditilang oleh Polantas, padahal helm merupakan salah satu kelengkapan berkendara yang berfungsi untuk melindungi kepala dari si pengendara.
Selama dua malam pelaksanaan razia data yang diperoleh dari Sat Lantas telah menjaring 127 pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm pada malam hari. Kurangnya kesadaran dari pengendara sepeda motor tersebut tentu saja dapat berakibat terhadap tingkat fatalitas pada korban kecelakaan lalu lintas jika tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK saat di konfirmasi mengenai gencarnya pelaksanaan penertiban helm tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk kebaikan dari masyarakat kota pekanabaru sendiri khususnya pengendara sepeda motor.
“Selama dua malam berturut turut kita dari Sat Lantas telah melakukan razia kendaraan pada malam hari dengan sasaran pengendara yang tidak tertib tidak menggunakan helm pada malam hari. Hal ini kita lakukan untuk kebaikan dari masyarakat Kota Pekanbaru khususnya pengendara sepeda motor. Adapun alasan kita melaksanakan penertiban ini adalah untuk menekan tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas jika tidak menggunakan helm. Dari data yang kita miliki di unit laka lantas hampir sebagian korban kecelakaan sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat dibagian kepala”, ucap Kasat Lantas.
Dalam melaksanakan razia malam tersebut Sat Lantas Polresta Pekanbaru masih melakukan di satu titik lokasi yaitu Jalan Diponegoro namun kedepan Kasat Lantas menjelaskan akan melakukan hal yang sama di tempat lain yang menjadi kawasan tertib lalu lintas serta pada malam hari.
“Untuk saat ini kita masih melakukan di satu titik yaitu sekitar Jalan Diponegoro namun kedepannya kita akan melakukan hal yang sama di titk rawan pelanggaran dalam kawasan tertib lalu lintas dengan sasaran tidak menggunakan helm namun pelaksananaan razia tetap pada malam hari”, jelas Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan razia malam tersebut memang membuat para pengendara sepeda motor terkejut dan banyak yang terjaring oleh Polantas bahkan ada yang memutar balik kendaraannya sehingga melawan arus lalu lintas. Namun Polisi yang sudah mengepung lokasi razia membuat para pengendara yang sebagian usia remaja tersebut hanya pasrah dan tidak dapat melarikan diri. Para pelanggar yang terjaring terlihat sibuk menelfon saudara dan juga kerabat keluarganya namun pihak kepolisian tidak memberikan toleransi dengan memberikan surat tilang langsung di lokasi razia. Bahkan dalam pelaksanaan razia malam hari tersebut ada sebagian yang mengaku masih pelajar kelas 3 SMU yang saat ini sedang menghadapi Ujian Nasional.
Dijelaskan lebih lanjut mengenai razia malam hari tersebut Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru khususnya pengguna jalan agar mendukung pelaksanaan razia malam tersebut. Kasat Lantas juga menginatkan agar selalu menggunakan helm pada saat mengendarai sepeda motor.
“Kita minta dukungan dari masyarakat agar mendukung apa yang telah kita lakukan dan kita juga mengingatkan kepada pengendara sepeda motor gunakanlah selalu helm pada saat berkendara, jadikanlah helm sebagai kebutuhan tidak hanya kewajiban pada saat berkendara untuk keselamatan kita di jalan raya”, tutup Kasat Lantas.(fr/rls)
Editor :Tim NP