Bawaslu Riau Panggil 5 Pejabat Eselon II Pemprov Riau
Pekanbaru (nusapos.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh digiring ke politik. Sehubungan dengan hal itu, maka 5 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dipastikan dipanggil karena menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) salah satu partai politik. Pemanggilan sebagai upaya mencegah penggiringan ASN ke politik.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan kepada Radio Republik Indonesia, Selasa (3/10/2017).
Dia menjelaskan, bahwa lima ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II dipastikan dipanggil untuk mengklarifikasi kehadiran mereka di acara partai politik.
"Bawaslu Provinsi Riau akan memanggil lima kepala dinas itu karena menghadiri Rakerda Partai Golongan Karya di Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu pada hari Sabtu tanggal 23 Septembetr 2017 lalu. Jadi suratnya sudah dilayangkan dan kami akan mengklarifikasi kehadiran mereka," katanya.
Menurutnya, pemanggilan sebagai upaya pencegahan dari awal terkait akan digelarnya pemilihan kepala daerah di Riau tahun 2018 yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau.
"Kami akan berusaha keras untuk mencegah ASN apalagi sebagai kepala dinas digiring ke politik walaupun ketua partai itu merupakan kepala daerah," ucapnya.
Dipastikan, sebenarnya dan pada prinsipnya pihaknya belum bisa bertindak atas kejadian itu karena sampai dengan saat ini belum ada calon gubernur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi memang belum bisa ditindak, karena belum ada calon resmi yang ditetapkan KPU. Makanya pemanggilan itu untuk pencegahan ASN diseret-seret ke partai politik," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi yang dikonfirmasi soal kehadiran 5 ASN Pemprov Riau diacara partai politik mengatakan walaupun ASN harus netral, tetapi dalam kegiatan partai, bisa saja ASN menjadi narasumber dan hal itu dibolehkan.
"Kalau diundang untuk kegiatan partai memang tidak boleh dihadiri, tetapi kalau diundang untuk menjelaskan program itu bisa saja," dalihnya.
5 kepala dinas yang diduga menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar adalah kepala dinas Pekerjaan Umum Riau, Dadang Eko Purwanto, kepala dinas Pendidikan Riau, Rudianto, kepala dinas Perkebunan Riau Feri HC, kepala dinas Kesehatan, Mimi Yuliani Nazir dan kepala Bappeda Provinsi Riau yang juga pelaksana tugas kepala dinas Pperhubungan Riau, Rahmad Rahim.
Kehadiran itu bersamaan dengan penyerahan surat keputusan dari DPP Partai Golkar kepada Gubri Arsyadjuliandi Rahman sebagai calon gubernur Riau pada pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
Editor :Tim NP
Source : rri