Komisi A Minta Pemprov Pastikan Pemetaan Lima Daerah Pemekaran
PEKANBARU-Komisi A , DPRD Riau minta pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pemetaan dengan jelas terhadap rencana pemekaran 5 (lima) daerah yang telah disetujui oleh DPR RI dan Kemendagri.
Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru nantinya setelah dilakukan pemekaran.Ini dikatakan langsung oleh Ketua Komisi A, DPRD Riau, Hasmi Setiadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
"Jadi kita ingin harmonisasi terhadap kawasan atau wilayah yang dimekarkan itu. Sehingga tidak terjadi permasalah baik mengenai Kecamatannya maupun Desa yang ada", sebutnya sembari berharap dan meminta jelas batas-batasnya.
Disampaikan juga oleh Politisi PAN Dapil Bengklis-Kota Dumai dan Kepulauan Meranti ini, selain lima daerah yang sudah disetujui untuk dilakukan pemekaran yaitu Duri, Rodas, Gunung Sahilan, Indragiri Selatan dan Indragiri Utara.
Pemprov juga akan melakukan pengusulan terhadap beberapa daerah lagi untuk dimekarkan."Perkembangan Penduduk Riau dan wilayahnya cukup besar. Direncanakan pemekaran wilayah di Riau ini menjadi 25 Kabupaten/Kota", jelasnya sembari mengatakan target itu akan diupayakan hingga tahun 2025 terutama beberspa daerah yang dipandang cukup luas yaitu Kabupaten Kampar dan lainnya. (fr/rls)
Editor :Tim NP