Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM mengatakan bahwa kemaren malam(23/02/2017). sekira pukul 20.00 wib Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Nazaruddin mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Timur simpang Palas desa Palas akan dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika shabu.
Menyadari bahwa informasi ini masih mentah dan perlu pendalaman, maka Panit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Pangkalan Kuras dan kemudian Kapolsek melakukan penajaman dan pendalaman atas informasi ini. Beberapa personil polsek melakukan pendalaman dan penajaman informasi agar Target Operasi dapat dikerucutkan menjadi sumber informasi yang layak untuk dilakukan penangkapan.
Setelah dilakukan Penyelidikan,sekira pukul 21.15 wib setelah sampai di TKP team menemukan seseorang lelaki target operasi yang membawa shabu.Team kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang disaksikan oleh ketua RW 03, dan didapati satu paket kecil diduga shabu dari badan pelaku.Pelaku beranjisial FB (21thn) warga desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelelawan karena tertangkap tangan saat mengedar shabu.
"Kini tersangka FB serta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ungkap Guntur sambil menutup keterangannya.(***)
Sumber: sigap*#news.co.id