Pelalawan - Direktorat Resnarkoba Polda Riau menangkap empat pelaku sedang membawa diduga narkoba jenis sabu dan pil extacy.
Pelaku sudah dibuntuti polisi sejak hari Selasa, tgl. 21 Maret 2017, Dit Resnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Hotel Menara Resti Pekanbaru.
Dit.Resnarkoba Polda Riau yg dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Riau melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pelaku dan sampai pengejaran terhadap ke daerah Lintas Timur dan pelaku baru tertangkap di Jalan Lintas Timur, Desa Sekijang, Bandar Seikijang, Pelalawan Jum'at, (24/3/2017).
Polda Riau dibantu personil Polsek Bandar Seikijang untuk penyetopan mobil yg dikendarai oleh pelaku yang tujuannya ke Jakarta.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1.000 gram diduga Narkotika jenis Shabu dan 8.000 butir diduga Narkotika jenis Ecstasy serta uang tunai sebesar Rp. 3 juta.(*)