Mahasiswa Asal Kampar Penista Agama Ditahan Polda Riau
“Sejak tadi malam Saudara Sonny sudah dipindah penahannnya ke Polda Riau,” ujarnya menjawab riauterkinicom melalui sambungan telephon, Kamis (23/3/17).
Pemindahan penahanan dan penyidikan kasus kiminal berbasis informatioan techlonogi atau IT tersebut, menurut Vera memang tidak memungkinkan dilakukan aparat di tingkat Polsek, mengingat keterbatasan daya dukung, baik peralatan maupun personil.
“Peranti pedukung untuk menangani kasus IT seperti ini hanya bisa dilakukan di Polda. Karena itu, proses lanjutannya dipindah ke sana,” tukasnya.
Terkait penjemputan Sonny di rumahnya, Vera mengatahkan hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mengingat tindakan yang diduga dilakukannya tergolong sensitif dan berpotensi memicu konflik bernuansa suku, agama, ras antargolongan atau SARA.
Selama di Polsek, Sonny belum diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan atau BAP, melainkan hanya diintrograsi terkait tulisan di akun Istagramnya yang dianggap menistakan Agama Islam. (riauterkini)