Polisi Amankan Pelaku Narkoba di Tembilahan Inhil Riau
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9 buah plastik putih bening bekas pembungkus sabu-sabu masih berisikan sabu-sabu, 1 set bong terbuat dari kaca, 4 bilah gunting, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 unit handphone nokia, 1 unit handphone advan, 2 ikat plastik putih bening diduga pembungkus paket sabu-sabu) dan 1 buah mancis.
Penangkapan pelaku berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku yang saat itu sedang berada di tempat tidak jauh dari rumahnya, diamankan Unit Opsnal. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke rumahnya dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti tersebut.
Namun sebelum dilakukan pengeledahan di rumah terduga pelaku, datang seorang teman terduga pelaku bernama A dan langsung diamankan. Pada saat pengeledahan kamar milik terduga pelaku, petugas yang lain juga melakukan pengeledahan kepada A, karena ada gelagat yang mencurigakan.
Namun A menolak dan marah, kemudian memukul lemari kaca tempat piring bagian dapur rumah pelaku sehingga mengakibatkan luka robek di bagian lengan kanannya. A lalu berontak dan berupaya melarikan diri namun petugas dapat menangkapnya dan langsung membawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk penanganan medis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik membenarkan kejadian tersebut. “Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan di rumahnya. Saat ini sudah kita amankan untuk kita lakukan pengembangan,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan A, juga sudah ditangani Tim Medis dan kemudian diserahkan kembali kepada istrinya untuk kembali ke rumahnya.[Humas Polda Riau]