Kapolres Pesawaran berantas Narkoba
Kapolres Pesawaran AKBP M.Syarhan, S.Ik
Pesawaran-Kapolres Pesawaran AKBP M.Syarhan, S.Ik membuktikan janjinya akan melakukan pemberantasan Narkoba diwilayah hukum Polres Pesawaran walaupun pelaksanaan operasi Antik II 2017 telah berakhir.
Hal tersebut dengan keberhasilannya menangkap 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba sekaligus, dalam tempo hitungan jam diwilayah Kecamatan Tegineneng yang ditandai sebagai zona merah peredaran gelap Narkoba.
"Kemarin, Rabu (6/9) jam 10.00 WIB, Tim gabungan Polres Pesawaran berhasil menangkap AW (29), IR (27) dan NA (42) ketiganya warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng", kata Paur Humas Polres Pesawaran, Ipda Santi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan, S.Ik., Kamis (7/9/17) pagi.
Ipda Santi mengungkapkan, dari ketiga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dari masing-masing pelaku berupa paket sabu, alat hisap dan mobil
"3 paket sedang sabu dan uang tunai Rp. 2,2 juta yang disita dari AW., 3 paket kecil sabu, ratusan plastik klip dan alat hisap sabu diamankan dari IR., 1 paket kecil sabu, alat hisap sabu dan Mobil Ford Ranger disita dari NA.", ungkap Ipda Santi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti ditahan di Satres Narkoba Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Penulis : Parizal Antoni
Editor : Alfian Nur
Publish : Parizal Antoni
Sumber : Tribrata News