Dana Alokasi Umum Pemkab Pesawaran Menurun
Rapat peripurna DPRD Pesawaran
Gedongtataan- Dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan sekitar Rp7,3 miliar. Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam paripurna penyampaian RAPBD perubahan 2017 di gedung DPRD setempat, Rabu, 6 September 2017.
"Penurunan ini terjadi pada Dana Alokasi Umum yang sebelum perubahan direncanakan sekitar Rp.675,736 milyar mengalami penurunan menjadi Rp.668,378 milyar," kata dia.
Menurut ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu, ada beberapa catatan yang mendasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yaitu Penyelerasan Program pemerintah pusat atas pelaksanaan alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri dan SMP Negeri yang wajib tuangkan dalam RAPBDP.
Serta melakukan perubahan terhadap asumsi-asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dipakai pada APBD Tahun 2017 sebelum perubahan antara lain, penyesuaian penerimaan daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat yaitu Koreksi kurang atas alokasi DAU Tahun Anggaran 2017 yang dibebankan pada RAPBDPTahun Anggaran 2017.
"Lalu peyesuaian Pendapatan yang bersumber dari pendapatan hibah dana bencana sebesar Rp.14,6 milyar dan take over dana DAK yang seyogyanya masuk tahun anggaran 2016 dan akan dibayarkan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp.86,832 milyar," kata bupati.
Selanjutnya, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan mengali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun.
Dan juga penyesuaian belanja yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun. Penyesuaian belanja secara umum mengalami kenaikan sebesar 10,79 %.
"Penyesuaian atas pembiayaan baik penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2017. Atas hasil audit BPK RI bahwa penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebesar Rp13,63 Milyardari semula direncanakan sebesar Rp49,35 Milyar," ungkap dia.
"Berdasarkan catatan yang dijelaskan maka secara ringkas RAPBD-P Tahun Anggaran 2017 yaitu, pendapatan secara total pendapatan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp.1,354 Triliyun atau mengalami kenaikan sebesar Rp.168,777 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,185 Triliyun," kata dia.
Menurut mantan anggota dewan Provinsi Lampung itu, kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.168,777 Milyar bersumber dari pendapatan asli daerah mengalami kenaikanRp.50,891 Milyar, dan lain-lain pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.121,989 Milyar. Namun demikian dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.4,102 Milyar.
Lebih lanjut dapat dijelaskan bahwa kenaikan pendapatan daerah pada pos pendapatan asli daerah sebesar Rp.50,891 Milyar bersumber dari Pajak Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.730 Juta, Retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.85,244 Juta dan lain-lain PAD yang sebesar mengalami kenaikan sebesar Rp.50,075 Milyar.
Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesarRp.121,989 Milyar bersumber dari adanya alokasi dana hibah atas bencana alam sebesarRp.14,6 Milyar, Dana bagi hasil propinsi sebesarRp.20,556 Milyar dan pendapatan lainnya yaitu take over dana DAK TA 2016 sebesar Rp.86,832 Milyar
"Pada belanja daerah secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp.1,366 Triliyun atau mengalami kenaikan sebesar Rp.133,057 Milyardari sebelum perubahan sebesar Rp.1,233 Triliyun," kata dia. (*)
Laporan wartawan saibumi.com Pesawaran Bambang T