Pelaku Curas di Kepenuhan Rohul Diringkus Polisi di Dumai Timur
Pria yang terduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Kepenuhan yang korbannya adalah Mulyono, berhasil diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) di rumahnya, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Terduga pelaku RFP (46), diringkus Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto di rumahnya, Jalan Perintis Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, Sabtu (30/9/17) sekitar pukul 06.30 WIB.
Informasi dari Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan, penangkapan tersangka Curas dibantu oleh Tim Opsnal Polresta Dumai.
Semula, pada Jumat (29/9/17), Tim Opsnal Polres Rohul dipimpin Kasat Reskrim Rohul AKP M Wirawan berangkat ke Dumai setelah menerima informasi, hasil penyelidikan dan diduga pelaku Curas dengan TKP di Kecamatan Kepenuhan dengan korban Mulyono yang mengalami luka-luka, berada di seputaran Kelurahan Bukit Batrem, Dumai Timur.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka RFP, pada Sabtu pagi, Tim Opsnal Polres Rohul diback up Tim Opsnal Polres Dumai berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Jalan Perintis Kelurahan Bukit Batrem tersebut.
Selain menangkap tersangka, kata Ipda Suheri Sitorus, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diduga terkait perkara Curas seperti 1 tas kulit coklat, 1 dompet berisi KTP, 3 HP Nokia, 1 HP android merk Asus, 1 HP android merk Hissense. “Juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125,” ungkap Ipda Suheri Sitorus, Minggu (1/10/17) malam.
"Tersangka dan barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor :Tim NP
Source : piramidnews