Polisi Tangkap Kurir Sabu di Tengah Laut

PEKANBARU (nusapos.com)- Direktorat Polisi Perairan Polda Riau menangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di tengah laut, perairan Medang Kampai, Dumai.
Kedua pelaku membawa sabu sebanyak 9 paket kecil siap edar. Kini, pelaku ditahan polisi sedangkan speed boat disita sebagai barang bukti.
"Penangkapan itu dilakukan ketika petugas perairan sedang patroli dengan perahu karet. Kemudian melihat speedboat yang mencurigakan, lalu petugas memeriksa seluruh isi dan pengemudinya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (11/10/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (10/10/2017), dari hasil pemeriksaan terhadap speedboat tanpa nama itu, polisi menemukan 9 paket kecil sabu, 1 kaca pirek, uang Rp 1.800.000, 1 pingset, 2 handphone dan 1 bungkus rokok berisi sabu.
Sedangkan pemilik speed boat BH dan Ed langsung digiring ke Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
"Terhadap 1 unit speedboat dengan mesin merk Yamaha 40 PK, juga kita sita sebagai barang bukti kejahatan. Tidak ada muatan speed tersebut," kata Guntur.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dan obat-oabatan terlarang.
"Dua tersangka tersebut kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan terkait jaringan narkoba lainnya," demikian Guntur.
Editor :Tim NP
Source : MC RIau