Penggelapan Truk Diringkus Pihak Kepolisian
Ilustrasi
Kabupaten Kampar - Tiga pelaku pengelaman dan pencurian truk di Sumatera Barat berhasil diringkus jajaran mapolsek Siak HULU (31/10), ketiga tersangka yang diamankan jajaran Polsek Siak Hulu ini adalah KL alias AD (LK 45 TH) warga Koto Baru kab. Damas Raya Sumbar, NU alias GA (LK 39 TH) warga jalan Kereta Api Pekanbaru dan DL alias AK (LK 41 TH) warga jalan Melati Pekanbaru, para tersangka ini diamankan saat berada di wilayah desa Kubang kecamatan Siak Hulu.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu diketahui bahwa mereka ini berperan sebagai perantara penjualan mobil Dump Truck Intercular hasil kejahatan ini sebanyak 3 kali, mereka bekerjasama dengan pelaku lainnya yang berada di wilayah Sumbar (masih lidik). Setiap unit Dump Truk yang mereka gelapkan dan curi dijual seharga Rp 70 juta kepada seseorang dikota Padang.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Damasraya Polda Sumbar diketahui bahwa ada laporan polisi tertanggal 25 Septembet 2015 dengan pelapor atas nama Jimmy dari PT.TMS dan tanggal 12 Oktobet 2015 atas nama pelapor Hanafi yang melaporkan tentang kehilangan Dump Truk tersebut.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu melalui Kanit Reskrim Iptu Rhino Handoyo saat dikonfirmasi awak media (2/11) membenarkan kejadian ini. disampaikan Rhino bahwa tersangka yang diamankan Polsek Siak Hulu ini telah dijemput Personil Polres Damasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut karena tempat kejadian perkaranya (TKP) berada diwilayah hukum Daerah tetangga
Editor :Tim NP