Singapura Segera Mengusut Perusahaan Asing yang Terlibat Pembakaran Lahan dan Hutan di Sumatera

Singapura yang Terkena Dampak Kabut Asap Kiriman dari Riau dan Propinsi Lain di Sumatera
Singapura: Pemerintah Singapura mulai mencampuri proses hukum Indonesia, dengan bermaksud menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan Indonesia yang diduga membakar lahan dan
mengakibatkan asap. "Lima perusahaan Indonesia, termasuk perusahaan multinasional Asia Pulp and Paper (APP) sudah diberikan peringatan hukum," pernyataan Pemerintah Singapura, seperti dikutip APP, APP yang masih bagian dari Sinar Mas, adalah salah satu produsen kertas dunia. Perusahaan ini berulangkali mengklaim dirinya telah mengembangkan konservasi hutan dan produksi hutan berkelanjutan.
APP diminta oleh National Environment Agency (NEA) Singapura, untuk memberikan informasi melalui anak perusahaannya di Singapura dan Indonesia. Selain itu, NEA juga meminta
APP segera memadamkan api di wilayah konsesi mereka. Namun menurut AFP, pihak APP tidak memberikan komentar mengenai sanksi yang akan diberikan oleh Singapura ini.
Berdasarkan Aturan Polusi Asap Lintas Wilayah yang dikeluarkan pada 2014, Singapura bisa menerapkan sanksi hingga 100 ribu dolar Singapura, kepada perusahaan lokal atau asing yang berkontribusi terhadap meningkatkan polusi asap di Negeri Singa. Sementara denda maksimum bisa mencapai total dua juta dolar Singapura.
Sementara empat perusahaan lain yang akan dikenakan sanksi oleh Singapura antara lain, Rimba Hutani Mas, Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Bumi Sriwijaya Sentosa dan
Wachyuni Mandira. Perusahaan nih didesak untuk mengambil langkah untuk memadamkan api dan dilarang untuk membuka lahan baru, serta menerapkan rencana aksi agar kegiatan pembakaran tidak terulang kembali.
Sebelumnya pada Jumat (25/9/2015), Pemerinsah Singapura mengatakan, "Akan mengkaji menerapkan cara untuk memberikan tekanan ekonomi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan". "Ini bukan bencana alam. Asap ini adalah masalah yang ditimbulkan oleh manusia dan seharusnya tidak bisa ditoleransi. Bencana ini menimbulkan masalah besar dalam kesehatan, lingkungan dan kegiatan ekonomi wilayah ini," sebut Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura Vivian Balakrishnan.
Pemerintah Singapura sendiri bereaksi keras ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak akan meminta maaf atas krisis ini. JK juga menilai Singapura tidak bersyukur atas kualitas udara yang bagus diberikan dari hutan-hutan Indonesia sepanjang tahun ini.
Sekitar 3.000 pasukan TNI dan polisi dikerahkan ke Sumatera untuk memadamkan api. Setidak butuh waktu satu bulan untuk mengendalikan api. (nusapos.com)
Editor :Tim NP