Minyak Goreng Curah Ancam Kesehatan Masyarakat
ROHIL- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rohil, melarang penjualan minyak goreng curah dipasaran, lantaran tidak memenuhi persyaratan bagi kesehatan konsumen serta mengandung kolesterol tinggi.
Pemberlakukan larangan minyak goreng curah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2016, namun karena alasan belum siap maka ditunda hingga 1 April 2017 mendatang. Disperindag terus mengesa kegiatan sosialisasi dengan memberikan surat edaran nomor 530/Indag/SE/2016/61 tentang larangan minyak goreng curah.
Read more info "Minyak Goreng Curah Ancam Kesehatan Masyarakat" on the next page :
Editor :Tim NP