Pemerintah Hitung Kerugian Perusakan Karang Raja Ampat

menabrak terumbu karang di kawasan Raja Ampat Papua Barat beberapa waktu
lalu.
"Itu lagi diitung semua, bukan soal ganti rugi karena itu
berapa puluh hingga ratusan tahun baru bisa tumbuh lagi," kata Menko
Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas kabinet di
Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/3/17).
Ia
menyebutkan pemerintah tidak ingin kasus itu seperti kasus Montara di
Laut Timor yang sangat merugikan Indonesia. "Kita tidak mau seperti
Montara yang lambat penyelesaiannya," tegasnya.
Ia menyebutkan tim dari pemerintah sedang bekerja di lapangan antara lain untuk memetakan dampak dari kasus itu.
Sebelumnya sebuah kapal pesiar menabrak terumbu karang yang dilindungi di kawasan Raja Ampat pada Sabtu (4/3/17).
Sementara
itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan
masalah itu sudah dibahas dalam rapat di Kantor Kemenko Kemaritiman pada
Senin (13/3).
"Saya dapat info ada kejadian itu pada Sabtu
siang, lalu saya bicara dengan dua dirjen karena menurut saya ada dua
hal penting pertama penggantian kerusakannya, dan kedua aspek hukumnya,"
katanya.
Ia sudah meminta tim dari Kementerian LHK turun ke
lapangan. Mereka berangkat pada Minggu tanggal 12 Maret dan tiba Senin
tanggal 13 Maret 2017.
"Saya minta mereka tetap di lokasi untuk
memetakan kerusakannya, kan meter perseginya macam-macam ada yang bilang
1300, 1600. Coba saja diteliti sebaik-baiknya. Identifikasi lapangan
harus dilakukan," katanya.
Ia menyebutkan insiden kapal menabrak
terumbu karang baru kali ini terjadi sehingga penangannya berbeda dengan
tumpahan minyak. "Kalau tumpahan minyak sudah beberapa kali terjadi,"
sebutnya.
Ia menyebutkan kapal pesiar penabrak karang itu saat
ini sudah meninggalkan Indonesia. "Tapi saya minta diidentifikasi
betul-betul, apa agennya, siapa operatornya dan dalam berita acara yang
dibuat mereka menyanggupi untuk memberikan ganti rugi," kata Siti
Nurbaya. (piramidnews)