DPRD Rohil Sahkan Berbagai Perda untuk Tingkatkan PAD
Rokan Hilir (Rohil) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menyetujui dan mengesahkan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan mendukung berbagai program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Rohil. Pengesahan ini diharapkan dapat menjadi pendukung utama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor (26/3).
Salah satu fokus utama DPRD Rohil adalah meningkatkan PAD, yang selama ini masih dinilai perlu ditingkatkan karena kontribusi penerimaan daerah yang ada masih kecil. Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan pendapatan melalui berbagai retribusi, termasuk retribusi pariwisata.
“Sejumlah obyek wisata di Rohil memiliki potensi besar untuk dikembangkan, seperti wisata di Pulau Jemur, taman kota Bagansiapiapi, dan hutan kota Bagansiapiapi. Selain itu, wisata event seperti Bakar Tongkang juga memiliki potensi besar,” papar Basiran.
Dengan mengembangkan potensi wisata tersebut, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata dapat meningkat. Basiran juga menekankan pentingnya pengelolaan PAD dengan menggunakan sistem berbasis elektronik. “Penggunaan sistem elektronik akan memangkas ketergantungan pada sistem manual yang kurang efektif dan efisien,” tegasnya.
Sistem elektronik tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memudahkan integrasi keseluruhan sistem, serta mencegah kebocoran dalam pengelolaan keuangan. “Dengan pengelolaan berbasis elektronik, tingkat kebocoran dapat dikurangi,” tambah Basiran.
DPRD Rohil optimis bahwa dengan adanya peraturan daerah yang telah disahkan dan didukung oleh sistem pengelolaan yang modern, PAD Rohil dapat ditingkatkan secara signifikan, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Rokan Hilir.
Editor :Tim NP