Bupati Siak Jalin Kerja Sama dengan DLHK Riau, Cari Solusi Konflik Lahan dan Pembangunan Kampung

Siak- Bupati Siak, Afni Zulkifli, melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dalam rangka mempererat kerja sama lintas instansi guna mencari jalan keluar atas sejumlah konflik lahan dan tantangan pembangunan kampung yang terjadi di wilayahnya.
Dalam audiensi yang digelar Sabtu (21/6/2025) itu, Afni menyampaikan bahwa banyak persoalan muncul di kampung-kampung lama yang berdekatan langsung dengan kawasan hutan produksi. Menurutnya, perlu ada peran aktif dari DLHK untuk memfasilitasi dialog serta memberi pendampingan dalam proses penyelesaian konflik yang kian kompleks.
"Kami memilih langsung datang ke DLHK karena kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Luas hutan produksi di Siak lebih besar dibandingkan dengan Area Penggunaan Lain (APL)," jelas Afni.
Ia menjelaskan bahwa situasi ini menyulitkan proses pembangunan, karena sebagian besar fasilitas publik seperti permukiman dan jalan berada dalam area APL yang sangat terbatas. Data menunjukkan bahwa sekitar 44,2 persen wilayah Siak atau sekitar 359.689 hektare masuk dalam kawasan hutan produksi, sedangkan APL hanya mencakup 43,7 persen atau 356.217 hektare.
Audiensi ini disebut sebagai langkah awal dalam merancang pendekatan pembangunan kampung yang lebih berkeadilan dan ramah lingkungan, sebagai bagian dari visi “Siak Hebat, Bermartabat, dan Berbudaya Melayu”.
Afni menegaskan bahwa perjuangan masyarakat dalam beberapa kasus bukanlah aksi perebutan lahan, melainkan upaya mempertahankan ruang hidup. "Saya lebih memilih menggunakan kata ‘berjuang’ daripada ‘merebut’. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bahwa antara kepentingan pelestarian alam dan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan," katanya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan DLHK dalam beberapa konflik sebelumnya, yang menurutnya berhasil membuka jalur dialog antara warga dan pihak pemegang izin konsesi.
"Kalau DLHK mendampingi kami, rasanya kami lebih percaya diri ketika harus menghadapi perusahaan besar. Selama ini, kami seolah dibiarkan menanggung konflik sendirian," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga mengusulkan beberapa hal seperti peningkatan pengelolaan sampah dan permohonan skema pinjam pakai kawasan hutan di sejumlah kecamatan, untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan fasilitas umum.
"Kami butuh akses legal ke kawasan tersebut agar bisa membangun fasilitas dasar. Tanpa itu, kami sulit bergerak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Riau, Embiyarman, menyambut baik inisiatif Pemkab Siak. Ia menjelaskan bahwa usulan pemanfaatan kawasan hutan saat ini bisa diajukan selama disertai dokumen lingkungan yang lengkap dan sesuai regulasi.
"Kami telah mengusulkan ke kementerian terkait banyaknya pemukiman dan fasilitas umum yang masih berada dalam kawasan hutan. Kami juga mendorong PUPR dan DLHK kabupaten untuk melengkapi data dan dokumennya. Selanjutnya tinggal menunggu persetujuan menteri," jelas Embiyarman.
Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi, baik melalui skema TORA maupun izin pemanfaatan kawasan, tergantung kebutuhan dan situasi di lapangan.
"Kami terbuka untuk mendampingi proses ini, asalkan dokumen lingkungan dan koordinasi antarinstansi dipenuhi. Konsultasi lanjutan juga sangat kami dukung," tambahnya.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada pihak DLHK sebagai simbol komitmen kerja sama dan sinergi ke depan. Pemkab Siak berharap pertemuan ini menjadi langkah awal penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan hak hidup warga di tengah keterbatasan wewenang daerah.(inf)
Editor :Tim NP