Afni Zulkifli Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Siak
Siak-Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melantik 60 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Rung Datuk Empat Suku, Kompleks Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Afni menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan di pemerintahan saat ini telah mengalami perubahan. Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh keinginan pimpinan daerah, melainkan harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, ke depan Pemkab Siak juga akan menerapkan sistem Manajemen Talenta untuk pengelolaan aparatur sipil negara agar penempatan pejabat semakin berbasis kompetensi.
Afni berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berpesan kepada pejabat yang dilantik maupun yang belum dilantik, jadilah ASN yang bekerja secara profesional dan memiliki integritas dalam melayani masyarakat Kabupaten Siak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pelantikan kali ini tidak ada pejabat yang mengalami penurunan jabatan. Sebagian besar pejabat yang dilantik justru mendapatkan promosi.
Menurut Afni, promosi tersebut diberikan untuk mendukung kinerja masing-masing kepala perangkat daerah dalam mencapai target kerja yang telah ditetapkan.
“Setiap kepala dinas memiliki target kerja yang harus dicapai. Untuk itu diperlukan tim kerja yang mampu mendukung dan memiliki visi yang sejalan,” katanya.
Meski demikian, Afni mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak dalam keadaan baik. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik tetap bekerja dengan semangat dan komitmen tinggi meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Selain itu, Afni juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang benar kepada seluruh pegawai agar tidak terjadi kesalahpahaman di lingkungan kerja.(inf)
Editor :Tim NP