Sahrul Alfindra Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Rohil
Rokan Hilir (Rohil) - Sahrul Alfindra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir. Sahrul Alfindra berkomitmen menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku, khususnya dalam fungsi pengawasan dan legislasi(16/3).
Sahrul Alfindra menyampaikan bahwa tugas pokok anggota legislatif tidak hanya melibatkan fungsi pengawasan, tetapi juga pembuatan produk hukum bersama rekan-rekan di DPRD dan pemerintah daerah. "Selain fungsi pengawasan, tugas anggota legislatif adalah membuat produk hukum bersama rekan-rekan di DPRD dan pemerintah daerah," ucap Sahrul Alfindra.
Di akhir sambutannya, Sahrul Alfindra menekankan pentingnya menjemput aspirasi masyarakat dan bekerja maksimal dalam masa jabatannya yang singkat. "Dalam waktu singkat, saya akan bekerja semaksimal mungkin. Selama enam bulan ke depan, saya akan berbuat yang terbaik untuk masyarakat, terutama selama masa reses nantinya," tegasnya.
Pasca pelantikan, acara berlangsung dengan tertib, damai, dan lancar. Sahrul Alfindra berjanji untuk konsisten dan berkomitmen penuh dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Rohil, demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir.
Editor :Tim NP