Masyarakat Adat Demo Tuntut Penutupan Freeport, Tingkat Hunian Hotel Menurun di Timika
Juru bicara demonstran Vinsen Oniyoma mengatakan sejak masuk ke Timika setelah mendapat legalitas dari undang-undang penanaman modal asing pertama tahun 1967 di Indonesia, Freeport tidak pernah melibatkan dan menghargai hak-hak masyarakat adat Amungme dan Kamoro, dua suku besar pemilik hak ulayat.
Menurut dia, Freeport baru mengucurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan setelah aksi warga di Timika yang merenggut nyawa tahun 1996.
"Dana satu persen yang diberikan pun tidak membuahkan kesejahteraan, melainkan menimbulkan konflik internal di kalangan masyarakat akar rumput dikarenakan para elit memanfaatkan untuk kepentingannya sementara masyarakat akar rumput tidak pernah merasakan dampak CSR itu hingga saat ini," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa perusahaan sudah menyebabkan kerusakan lingkungan, melanggar hak asasi manusia, dan menimbulkan konflik sosial yang melukai hati masyarakat adat.
"Banyak persepsi dan kepentingan di kalangan elit Nasional Indonesia sampai ke Papua, di mana mereka tidak pernah berbicara tentang situasi yang sebenarnya terjadi di masyarakat akar rumput yang mengalami dampak langsung dari keberadaan PT Freeport," katanya.
Oleh karena itu, dalam aksi yang dikawal belasan polisi bersenjata, Masyarakat Adat Independen menuntut penutupan Freeport dan pengauditan Freeport.
Mereka juga meminta Freeport dan pemerintah lndonesia bertanggung jawab mengembalikan kerugian akibat kerusakan alam yang terjadi akibat aktivitas penambangan perusahaan di Timika.
Dampak Bisnis
Sementara itu dilaporkan Antara, para pelaku usaha jasa perhotelan di Kota Timika mulai merasakan dampak dari krisis yang menimpa PT Freeport Indonesia di mana tingkat hunian turun drastis sampai 30 persen, kata Manajer Hotel Noken Timika Wisnu Aji.
"Tingkat hunian di Hotel Noken Timika biasanya 60 sampai 70 persen. Tapi mulai pertengahan Februari, menurun jauh sampai 30 persen. Gonjang-ganjing yang terjadi di PT Freeport sangat mempengaruhi usaha perhotelan," kata Wisnu di sini, hari ini, sembari menekankan kekhawatiran bangkrutnya usaha hotel di daerah ini.
Wisnu mengatakan tamu yang menginap di Hotel Noken Timika selama ini sebagian besar karyawan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.
Untuk menyiasati hal ini, pengelola hotel yang beralamat di Jalan Cenderawasih Timika itu memberikan potongan harga khusus kepada karyawan yang bekerja pada PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.
"Kondisi seperti ini bukan hanya kami yang merasakan tapi mungkin semua hotel di Timika. Kalau periode Desember-awal Januari biasanya tamu hotel berkurang karena mereka pada pulang liburan ke daerah asal. Nanti agak ramai lagi mulai pertengahan Januari. Tapi begitu masuk Februari terjadi gejolak di Freeport di mana imbasnya sangat berat buat kami," kata Wisnu.
Hotel Noken Timika memiliki 58 kamar, terdiri atas dua kamar the lux room, delapan kamar superior room dan sisanya kamar standar. Tarif menginap di Hotel Noken Timika bervariasi mulai dari Rp400 ribu per malam.
Wisnu menyoroti kurangnya peran serta Pemkab Mimika dan organisasi-organisasi seperti PHRI dan ASITA yang masih sangat lemah mendorong pertumbuhan bisnis hotel di sini.
"Selama delapan tahun kami membuka usaha perhotelan di Timika, belum ada pernah ada kegiatan pembinaan dari pemerintah daerah. Terkesan selama ini kami jalan sendiri-sendiri alias cari hidup masing-masing. Kalau mau jujur, Pemkab Mimika hanya berkepentingan dengan perhotelan saat menarik pajak saja, di luar itu sama sekali tidak ada," kata Wisnu. (antara)