Saat Tidur Lelap, Tersangka Paket Bom Rakitan di Sergai Diringkus Polisi Rohul di Bonai
Semula tersangka Taufiq warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, dikabarkan kabur ke arah Rohul. Atas koordinasi jajaran Polres Sergai dengan Polres Rohul, pelaku berhasil ditangkap saat tengah tidur di rumah sepupunya di Desa Bonai.
Informasi Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, pasca menerima informasi dari Polres Sergai, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto bersama sejumlah anggota menuju Desa Bonai.
"Dimana Taufik adalah DPO Polres Sergai. Dia ditangkap Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Bonai, Bonai Darussalam," ungkap AKBP Yusuf. Pasca ditangkap, tersangka Taufiq sempat dibawa ke Mapolres Rohul, pada Rabu siang. Tersangka dijemput pihak Polres Serdang Bedagai sekitar pukul 11.30 WIB," ungkap Kapolres Rohul.
Kapolres AKBP Yusuf menuturkan, tersangka ditangkap setelah personil Polres Sergai yang sedang dalam penjalanan ke Rohul berkoordinasi dengan Polres Rohul, bahwa ada DPO yang kabur ke wilayah Rohul.
"Karena pelaku berpindah-pindah dan takut terlambat, pihak Polres Sergai berkoordinasi dengan kita sehingga dilakukan penangkapan secepatnya," tambah Kapolres.
Taufiq adalah tersangka bom di Sergai yang diduga mengirimi paket berisi bom rakitan berdaya ledak kecil kepada korban Sarifuddin alias Kemed warga Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumut.
Dimana paket Taufiq dikirim melalui kurir bernama HN (48), warga Desa Pematang Pelintahan, Sei Rampah, Sergai.
Tanpa adanya kecurigaan, korban Sarifuddin membuka paket kotak yang dibalut lakban putih. Begitu kotak dibuka, keluar percikan api dan mengenai tangan korban. Dari pendalaman yang dilakukan Polres Sergai serta keterangan korban bahwa kasus tersebut bermotif dendam. (*)