Kenaikan Parkir, Pemilik Usaha Terancam Bangkrut

Kenaikan Parkir, Pemilik Usaha Terancam Bangkrut
Pekanbaru- seiring dengan di sahkannya Perda Retribusi Parkir di Kota Pekanbaru yang tadinya 1000 menjadi 5000 bagi pengguna motor dan 2000 menjadi 8000 bagi pengguna roda empat, membuat sejumlah ruko dan usaha yang ada di sekitar pekanbaru dan Khususnya di jalan jendral Sudirman merasa was-was.
pasalnya dari pantauan nusapos.com, tingginya tarif parkir yang di tetapkan oleh Pemko pekanbaru di nilai sangat menyusahkan pelanggan, bagaimana tidak dengan parkir sebesar 5000 yang sebahagian kalangan memiliki nilai besar, mampu mengurungkan niat untuk berbelanja di tempat-tempat yang di kenakan tarif parkir.
tarif parkir juga menurunkan jumlah pembeli beberapa toko yang terpantau oleh nusapos.com. misalnya di sekitaran Mall Pekanbaru, tak seperti biasanya pengunjung roda dua tampak lengang di karenakan Isu di berlakukannya tarif parkir.jika hal ini terjadi berlarut-larut, bisa saja toko dan usaha tidak ada pelanggan dan terancam bangkrut.
dari beberapa kutipan dari media online riau, mengungkapkan tarif parkir dapat menurun jumlah pelanggan seperti di ungkapkan pemilik toko ponsel di sekitaran jalan Sudirman Pekanbaru ""Khawatirlah mas, biasanya orang yang berbelanja ke tempat kita selalu parkir di depan Toko kita, tapi dengan tarif parkir yang tinggi membuat pelanggan kita berkurang,"
di sisi lain, dari petugas parkir yang kami temui juga mengungkapkan hal senada, jika parkir mahal, omset akan berkurang, dan setoran juga berkurang dan akan terancam pekerjaannya sebagai tukang parkir.
seperti di beritakan sebelumnya, pemerintah menetapkan biaya parkir untuk mengurai kemacetan(fr/van)
Editor :Tim NP