Isu Pendirian Kabupaten Kuantan Terus Bergulir
ilustrasi
TELUKKUANTAN - Isu pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi menjadi dua Kabupaten yaitu dengan rencana pembentukan Kabupaten Kuantan di wilayah Hilir yang mencakup 6 Kecamatan yaitu Pangean, LTD, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti terus bergulir di tengah-tengah masyarakat Kuansing.
Terkait hal ini, Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK), Musliadi, S.Ag menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan sampai rencana pembentukan daerah otnomi baru ini terwujud.
"Meskipun ada statmen dari Wapres Jusuf Kalla yang menyatakan pemerintah pusat belum mencabut moratorium daerah pemekaran, tapi kita akan terus berjuang,"ujarnya, Rabu (27/4/2016) di gedung DPRD Kuansing.
Jika tidak ada aral melintang kata Musliadi saat ini selain tengah berlangsung proses pengkajian usulan pembentukan DOB ini dari Pemkab dan DPRD Kuansing, BPPKK juga akan menyampaikan proposal usulan pemekaran ini kepada Pemerintah Provinsi Riau dan juga Pemerintah Pusat.
"Sehingga proses ini berjalan dan sejalan seluruhnya. Dan ini sudah kami komunikasikan dengan semua pihak terkait. Insya Allah, bisa berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Perjuangan pemekaran ini diakuinya butuh waktu cukup lama dan butuh dukungan semua pihak. Dan saat ini, kata Musliadi, pihaknya juga tengah mempersiapkan sekretariat BPPKK di ibukota, Baserah.
Disamping itu, juga tengah dipersiapkan acara penyerahan berkas DOB ini kepada DPR RI, DPD RI, Gubernur Riau, dan anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing.
"Rencananya kita langsungkan di Baserah di atas tanggal 3 Mei mendatang. Dan soal kepastian acara ini masih dikoordinasikan dengan semua pihak terkait," kata Musliadi didampingi Wakil Ketua BPPKK, Maspar Mahmur.
Sementara, Wakil Ketua BPPKK, Maspar Mahmur menambahkan, supaya usulan DOB ini hendaknya bisa diproses di semua jenjang pemerintahan. Apalagi pemekaran ini, katanya, bertujuan untuk memaksimalkan pembangunan, memperpendek rentang kendali pelayanan dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Memang perjuangannya lama, tapi prosesnya harus sudah kita mulai dari sekarang," katanya.(fr/mc/rls)
Editor :Tim NP