Merasa ditipu, sudah bayar tapi tak juga dibangun
Ratusan Pembeli Apartemen Sipoa Wadul DPRD Jatim
Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P3S) saat menyampaikan aspirasi ke Komisi A DPRD Jatim (foto/tis)
SURABAYA (Nusapos.com) - Puluhan perwakilan korban pengembang proyek apartemen Sipoa Group yang tergabung dalah wadah Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P3S) mendatangi Komisi A DPRD Jatim dalam rangka menyampaikan aspirasi (mengadu) terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Sipoa Investama Propertindo dalam penjualan apartemen murah di Waru Sidoarjo.
“Kami membeli sejak tahun 2014 baik dengan mengangsur maupun tunai. Kami tertarik karena harganya cukup murah dan uang muka juga bisa diangsur sebesar Rp 500 ribu /bulan. Jumlah anggota kami totalnya sekitar 266 orang lebih dan itu bisa bertambah,”ujar Ketua P3S, Antonius Joko Suljono di hadapan anggota Komisi A DPRD Jatim, Senin (4/12) kemarin.
Menurut Antonius, besaran uang pembeli yang sudah dibayarkan berfariatif dan rata-rata sebagian besar mencapai Rp.100 juta ke atas. ”Karena murah akhirnya banyak yang membeli. Namun, setelah menunggu 3 tahun dan sampai lunas, ternyata tak kunjung dibangun. Atas dasar itulah kami menyampaikan aspirasi supaya bisa difasilitasi DPRD Jatim,” ungkapnya.
Selain mengadukan ke DPRD Jatim, dalam waktu dekat P3S juga akan melapor ke Polda Jatim karena adanya unsur penipuan oleh pihak pengembang. Terlebih saat perwakilan P3S mencoba mendesak pihak manajemen pengembang supaya mengembalikan uang pembeli, justru ditolak mentah-mentah dan berdalih pembangunan apartemen terkendala sutet.
”Tuntutan kami hanya satu, yaitu kembalikan uang yang sudah disetor (bayar) pembeli 100 persen atau tanpa potongan sepeserpun. Kalau dirata-rata setiap pembeli membayar Rp.100 juta ke atas, maka kerugian yang diderita para korban sekitar Rp.30 miliar" tegas Antonius Joko Muljono.
Sebelumnya, lanjut Antonius, pihaknya juga sudah menggandeng Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Unair Surabaya untuk mensomasi PT Sipoa dengan batas akhir jawaban 30 November 2017. "Tapi hingga masuk Desember ini tak juga ada jawaban dari pihak pengembang," imbuhnya.
Diakui Antonius, pemasaran apartemen murah di lokasi strategis yang berhadapan dengan lokasi Surabaya Carnival Night sangat gencar dan meyakinkan karena dalam iklan juga ada foto orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo yakni Bupati Saifulillah. "Karena ada nama pejabat yang menggaransi sehingga kami terpikat dan mau membeli, tapi kenyatannya justru seperti ini," keluhnya
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan bahwa para korban dugaan penipuan oleh pengembang apartemen ini lintas kabupaten/kota sehingga wajar kalau para korban ini mengadu ke DPRD Jatim.
Selain akan mengundang dan meminta klarifikasi pihak-pihak terkait, kata politisi asal Partai Golkar, Komisi A juga akan mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan mengundang para pakar real estate, dinas perijinan, BPN, notaris hingga Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI).
"Kenapa pemerintah mudah memberikan ijin pada pengembang yang identitasnya tidak jelas. Apalagi promosinya mencatut nama pejabat sehingga jangan sampai disalahgunakan," kata Freddy Poernomo.
Ia menegaskan jika kuat dugaan ada unsur penipuan maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian atau kejaksaan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. "Kalau masuk penipuan itu sudah ranah hukum dan menjadi kewenangan polisi dan kejaksaan," imbuhnya.
Sekedar diketahui PT Sipoa Group bergerak dalam bidang konsultasi properti. Di dalam perusahaan PT Sipoa Investama Propertindo terdiri dari beberapa developer yang bekerja sama, antara lain adalah: Tamara Group, Wijianto (pemilik BNS dan Surabaya Carnival Night), Clement, HARIS, Budi Waluyo, Agus Hartowinoto, Yudi hartanto, Jefri Suryono dan Teguh Kinarto
PT Sipoa Group yang beralamat di jalan Jemursari 78 Blok B No.4 Surabaya ini memiliki proyek antara lain Royal Mutiara Residence, Surabaya Sipoa City, The Royal Crown Palace dan The Royal Business Park. (tis)
Editor :Try Wahyudi Ary Setyawan
Source : -