KPK: Stop Minta-Minta Sama Pengusaha
Jakarta (nusapos.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kamar Dagang Indonesia (KADIN) untuk mencegah tindak pidana korupsi yang terjadi antara pemerintah dan pengusaha.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut upaya tersebut dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan adil di Indonesia.
"Karena saya yakin, susah berusaha di negeri ini," kata Laode dalam acara penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara KPK dan KADIN di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2017.
Penandatangani MoU bersama antara KPK dan KADIN digelar hari ini di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional KADIN.
Laode menyebut penandatanganan kerjasama ini merupakan implementasi dari pembicaraan yang telah dilakukan kedua belah pihak selama ini.
Salah satu tindak pidana korupsi yang harus ditangani, kata Laode, adalah illegal payment atau pembayaran ilegal seperti uang rokok ataupun uang makan siang.
Menurut dia, praktik ini banyak dialami pengusaha yang ingin berinvestasi ataupun mengurus perizinan.
"Kalau tanya pengusaha, apa memang ingin? Pasti kan bapak-bapak enggak ingin," kata Laode kepada sejumlah pengusaha dari KADIN. Namun kalau pengusaha tidak membayar justru tidak menerima pelayanan dari pemerintah.
Dalam banyak operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, kata Laode, sering ada pola komitmen suap sebanyak 10 persen dari nilai sebuah proyek. Contohnya pada OTT kasus suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, komitmen suap sebanyak 10 persen dibagi dua antara internal dan eksternal.
"Lima persen internal itu untuk Gubernur dan pejabat lainnya, sementara 5 persen eksternal untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa, Polisi, itu uang yang seharusnya menjadi keuntungan bagi pengusaha," kata Laode.
Dalam kesempatan yang sama, Laode mengajak KADIN untuk terus menindaklanjuti kesepakatan dalam MoU tersebut.
Ia secara langsung mengajak KADIN untuk bergabung dalam kepanitian acara konferensi bisnis yang rencananya akan diadakan oleh KPK.
"Kami tunjukkan ke pemerintah, stop lah minta-minta sama pengusaha," ujarnya.
Wakil Ketua KADIN Anindya Bakrie mengakui bahwa beberapa pengusaha memang mengalami kejadian yang diceritakan oleh Laode.
"Tapi kami lihat yang penting bagaimana mencegah. Kami dari dunia usaha juga merasa bertanggungjawab untuk mengabarkan tindak lanjut MoU ini kepada anggota," ujarnya.(*)
Editor :Tim NP
Source : -