Dua Pelaku Curanmor Berhasil Di Ringkus Jajaran Polsek Ujung Batu

Dua tersangka pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor
Rohul, Nusa Pos- Dua tersangka pelaku tindak ///pidana Pencurian Sepeda Motor, pelaku berinisial RM (26) yang bertugas megambil //sepeda-motor dan RH (20) yang berperan sebagai yang membonceng RM untuk melakukan pencurian sepeda motor, telah di ringkus jajaran Polres ///Rohul melalui Polsek Ujung Batu. (24/12) malam.
Melalui info resmi dari humas Polres ///Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, penangakapan ini dikarenakan adanya laporan Masrolina Munthe (Korban) yang juga masih saudara dengan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo Aiptu Sarlin Sihotang, SH, Sarlin Sihotang langsung berkomunikasi dengan Panit I Reskrim Ipda Feri Fadli, SH, memberitahu lewat via telefon selulernya bahwa sepeda motor milik saudaranya Jenis Honda Supra X 125 warna hitam telah di maling di Harapan Kel.Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab.Rohul.
links
Dari keterangan sdri.Sarlin Sihotang, Pada hari Rabu 23/12/ 2020 Pukul 19.00 Wib, Sarlin datang kerumah JN sesampainya didepan rumah JN Sarlin langsung masuk kedalam rumah JN tanpa mengambil kunci kontak sepeda motornya, hampir satu setengah jam Sarlin berada didalam rumah JN saat dia keluar dia terkejut melihat sepeda motor yang dibawanya tidak ada lagi.
Baca selengkapnya di halama selanjutnya
---
Sarlin mencari di sekitaran rumah JN namun dia tidak ada melihat sepeda motornya, saat dia sedang mencari sepeda motornya datang IR dan Sarlin mengatakan pada IR kalau sepeda motornya baru saja hilang saat dia berada di dalam rumah JN, mendengar keterangan dari Sarlin, IR mengatakan kalau dirinya tadi berpapasan dengan seorang laki-laki yang membawa kabur sepeda motor yang mirip kali dengan milik Sarlin tepatnya Gang Durian Kel.Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab. ///Rokan-Hulu .
Sarlin langsung menghubungi saudaranya yang juga merupakan salah satu Anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek Rambah Samo, Selanjutnya saudaranya mengarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Ujung Batu.
Sarlin langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujung Batu, dia melaporkan kalau dirinya telah kehilangan satu sepeda motor Merk Honda Tipe Nf 125 TR/MD degan Nopol BM. 5340 UG Norak : MH1JB9123BK682473 dan Nosin : JB91E-2673587 an. Mardi Hottua Munthe.
Mendapat laporan dari Sarlin Panit I Reskrim Ipda Feri Fadli, SH dan anggota Reskrim melakukan penyisiran di sekitaran daerah Ujung Batu, tidak lama kemudian didapat informasi bahwa Aiptu Sarlin Sihotang, SH telah mengamankan RM salah satu pelaku pencurian sepeda motor tersebut, akhirnya RM bersama sepeda motor hasil curiannya di bawa ke Polsek Ujung Batu.
Sesampai di Polsek Ujung Batu pelaku RM digeledah, ditemukan 1 (satu) buah kunci T dan 2 (dua) buah anak kunci T didalam saku celananya, saat pelaku RM diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya dan mengatakan kalau dia melakukannya bersama rekannya RH dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam merah.
Kapolsek Ujung Batu Akp Amru Hutauruk, SH, Panit I Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku RH, dari informasi yang didapati oleh petugas pelaku RH sedang berada di Kec.Rambah Samo Kab.Rohul, Kapolsek Ujung Batu dan anggota melakukan lidik keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan dirumahnya.
Pelaku RM dan RH sekarang kita amankan di Polsek Ujung Batu bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor dengan Merk Honda Supra X 125 dan Honda Scoopy warna hitam merah untuk diproses lebih lanjut." Ucap Kapolsek Ujung Batu.
links
Sumber : Paur Humas Polres Rohul
Laporan : Wanti Ningsih
Editor :Tim NP