Akhirnya, MUI Pastikan Vaksin Corona Sinovac Suci dan Halal

ilustrasi
Jakarta - Vaksin Corona Sinovac sudah pasti dan diuji halal. Hal ini informasikan baik oleh Badan Pengawas Obat Makanan ( BPOM ) dan dipertegas fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).
"Kemudian yang terkait aspek kehalalan setelah dilakukan yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor rapat komisi fatwa menyepakati baHWa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Science china yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020).
---
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito juga mengatakan telah menyerahkan data-data vaksin COVID 19 kepada MUI. Dalam laporannya, tidak ada proses yang melanggar hukum, atau di prosesnya, vaksin Sinovac tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya haram.
"Kami pun juga memberikan data-data mutu dari vaksin COVID-19 ini yang menunjukkan tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal," kata Penny dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual di hari yang sama.
---
BPOM juga menjamin, emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Corona buatan Sinovac akan segera diedarkan setelah data-data yang dibutuhkan sudah lengkap. Soal jadwal ///vaksinasi 13 Januari, menurutnya sudah dikomunikasikan sebelumnya.
"Imunogenisitas, netralisasi, itu sudah memberikan keyakinan pada kami sehingga EUA bisa diberikan tanggal 13 Januari 2021," tegas Penny.
Editor :Tim NP
Source : detikcom