Musrenbangdes Desa Bantan Air Tahun 2026: Wujudkan Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan
Bantan – Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 pada Kamis (18/9/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Serbaguna Desa Bantan Air ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Bantan Air, Zulfandi, SP.
Musrenbangdes ini menjadi langkah awal dalam penyusunan program pembangunan desa yang berorientasi partisipatif. Berbagai elemen masyarakat dilibatkan agar rencana pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
Hadir Berbagai Elemen Masyarakat
Kegiatan Musrenbangdes dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Ketua TP-PKK, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, anggota Linmas, Karang Taruna, serta perwakilan OPD, di antaranya dari Dinas Pariwisata yang diwakili Wahdi, dan UPT Pendapatan Daerah Kecamatan Bantan, Sandri.
Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen Desa Bantan Air dalam merancang pembangunan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Rangkaian Acara Musrenbangdes
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Dilanjutkan dengan sambutan dari Pj. Kepala Desa Bantan Air Zulfandi, SP yang menegaskan pentingnya forum musyawarah sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Bantan, Jayusni, SE.Sy, serta Sandri dari UPT Pendapatan Kecamatan Bantan. Mereka menyampaikan evaluasi pendapatan desa dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan.
Setelah itu, Kaur Perencanaan memaparkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027 sebagai pedoman pembangunan ke depan.
Agenda dilanjutkan dengan sesi serap aspirasi, di mana BPD memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan masukan dan usulan program. Diskusi berlangsung aktif, melibatkan tokoh masyarakat hingga perwakilan OPD.
Musyawarah kemudian menetapkan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 sebagai hasil kesepakatan bersama, dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Bantan Air. Selain itu, juga dipilih delegasi desa yang akan mewakili Bantan Air dalam Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2026.
Acara ditutup dengan doa bersama, mengiringi harapan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.(jus/inf)
Editor :Tim NP