GALERI
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna, Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2025
Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan, Senin (29/09/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dengan didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III H. Misno.


Laporan Banggar disampaikan oleh Syafroni Untung yang dalam kesempatan itu memberikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dalam menyusun perubahan APBD sesuai asas transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD ini berawal dari kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (R-KUPA dan PPAS) yang telah dibahas bersama TAPD dan DPRD pada 15 September 2025.
Dalam laporannya, Banggar menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan inovasi layanan publik, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah dengan tetap mengedepankan pencegahan praktik korupsi. Beberapa program prioritas juga diusulkan, seperti percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros di wilayah terluar, hingga peningkatan fasilitas kesehatan melalui pengoperasian RSUD Pratama Rupat.

“Perubahan APBD ini adalah bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebutuhan pembangunan daerah. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen agar setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Syafroni Untung.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa total Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.663.597.390.533, dengan rincian pendapatan daerah Rp 4.656.985.642.453 dan belanja daerah Rp 4.663.597.390.533.

Kasmarni menegaskan bahwa hasil pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD berlangsung intensif dan penuh semangat kebersamaan, dengan tetap menjunjung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh perangkat daerah atas kerja keras yang dilakukan dalam menyempurnakan target pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Dengan ditetapkannya perubahan APBD ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan demi kemajuan bersama,” ungkap Kasmarni.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti implementasi anggaran yang telah disahkan. Menurutnya, realisasi dana harus dilakukan maksimal agar mampu mendorong kelancaran pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan rencana kerja DPRD untuk Tahun 2026 dan 2027.(Galeri/Jusriyal)








Editor :Tim NP