Ada Gelper, Kedai Kopi di Dumai Ini Disegel Satpol PP-Tim Gabungan
menggelar penertiban tempat hiburan yang tidak memiliki izin pada Senin
(20/3/17) sekira pukul 15.30 WIB.
Sasaran dari penertiban Tim
Gabungan, terdiri dari Satpol PP, perwakilan Kecamatan, Kelurahan, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas
Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, adalah Salon-Salon yang berada di
sepanjang Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota.
Diketahui ada
sekitar 7 salon yang berada di jalan tersebut, namun sayang hanya tiga
salon yang tampak buka ketika personil gabungan hadir di lokasi. "Setahu
saya ada sekitar 7 salon di Jalan Merdeka ini, tapi ketika kita hadir,
hanya tiga yang sedang beroperasi," ujar Plt Satpol PP Dumai Noviar.
Ketiga
salon yang mendapat penertiban oleh Tim Gabungan yakni salon IWM,
Anggrek dan Shetia. " Salon IWM izinnya sudah mati. Sedangkan dua
salonnya lagi tidak memiliki izin," bebernya.
Sudahlah tidak
memiliki izin, parahnya lagi ketiga salon itu juga menjalankan usaha
Karaoke, padahal dalam aturan tidak dibolehkan satu izin untuk dua
usaha. Apalagi yang disandingkan usaha salon dan karaoke.
"Selain
itu, dari ketiga salon yang kita tertibkan, kita juga menemukan adanya
minuman keras (miras) dan mereka (salon,red) juga tidak memiliki izin
penjualannya sehingga puluhan miras yang kita dapat dari ketiga salon
itu beserta peralatan karaoke kita sita. Namun, untuk Salon Shetia kita
segel, karena ruangan karaokenya dengan sengaja di kunci, " tegas Noviar
seraya menambahkan, di Kota Dumai untuk izin karaoke tidak ada
penambahan (moratorium).
Pantauan di lapangan, ternyata
penertiban yang dilakukan sekitar 30 an personil gabungan tak hanya
sampai di situ. Ada informasi, di salah satu warung kopi yang berada di
Jalan Merdeka menyajikan gelanggang permainan (Gelper).
Dan
ternyata benar, saat ditelusuri Tim Gabungan, warung kopi yang berada
tepat di sebelah Salon Neril yang saat itu tutup ditemukan Gelper.
"Kita
mendapat info ada warung kopi yang menyajikan Gelper, setelah kita
telusuri benar adanya. Dan hendaknya ini menjadi perhatian kita semua
dan butuh kerjasama kita semua untuk menegakkan Perda di Kota yang kita
cinta ini," ujar Noviar seraya menambahkan, untuk mengungkap ini cukup
sulit, karena warung kopi tanpa plang/merek dan posisi gelper yang
berada cukup jauh dari tempat orang ngopi.
Sementara,
ketika salah seorang petugas menanyakan apa nama warung kopi kepada
seorang ibu di depan warung kopi, ibu itu menyebutkan 'Kedai Kopi Acai'.
Terkait
sangsi yang akan diberikan, kata Noviar, terlebih dahulu Satpol PP akan
berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyidik pegawai negeri sipil
(PPNS) dan instansi terkait. "Jadi, sebelum adanya sangsi kita lakukan
penyegelan terlebih dahulu," tukasnya.
Ironisnya, keberadaan
gelper tersebut berada di sekitar samping/belakang salah satu Sekolah
Dasar Islam di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota. (piramidnews)