Perusakan Terumbu Karang Raja Ampat, Pemda Diminta Intropeksi Hingga Kelalaian Kolektif
menegaskan Pemerintah RI meminta pertanggungjawaban pihak pengelola
kapal pesiar perusak terumbu karang di kawasan wisata Raja Ampat, namun
meminta pemerintah daerah (pemda) di Papua Barat juga harus melakukan
introspeksi.
"Kita belum hitung kerugian yang disebabkan. Belum
tahu berapa persisnya. Tapi, kita juga instrospeksi kenapa kapal itu
bisa lepas? Jadi, kita ingin peraturan untuk lebih ketat lagi karena
Raja Ampat adalah daerah tujuan wisata kita, dan terumbu karang di
daerah itu termasuk jenis yang langka di dunia," ujarnya, di sela-sela
kunjungan ke kawasan industri PT Maspion di Gresik, Jawa Timur, Senin
(20/3/17).
Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa kapal pesiar MV
Caledonian Sky yang dinakhodai Keith Michael Taylor kandas tepat di
pusat kawasan konservasi perairan Raja Ampat pada awal Maret 2017.
Ketika
ditanya wartawan, apakah Pemerintah RI sudah mengetahui berapa luas
kawasan yang rusak karena kapal tersebut, Luhut mengemukakan bahwa baru
mendapat data awal.
"Kemarin saya dapat laporan ada hampir dua
hektare atau sekitar 20.000 meter persegi karang yang rusak. Tim terpadu
kami sekarang sedang menilai dan menghitung apa saja yang rusak dan
bagaimana ditinjau dari aspek legalnya. Kami sudah berhubungan dengan
asuransi kapal tersebut, mereka akan bertanggungjawab atas kerusakan
ini," ujarnya.
Kelalaian kolektif
Anggota
Komisi IV DPR, Rofi Munawar, menilai perusakan terumbu karang di Raja
Ampat, Papua Barat, oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky itu bentuk
kelalaian kolektif berbagai pihak.
Munawar dalam keterangannya,
di Jakarta, Jumat (18/3) menyebutkan, tidak mungkin otoritas resmi
setempat tidak mengetahui dan tidak paham ada kapal berbobot mati lebih
dari 4.200 ton, yang melewati perairan dangkal sangat kaya sumber daya
hayati dunia itu.
"Terlebih, dalam proses evakuasi kapal hingga
menabrak terumbu karang itu, dikabarkan menggunakan kapal penarik dari
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan," kata dia.
Politisi PKS itu juga mempertanyakan mengapa kapal sebesar itu dan dilengkapi teknologi modern tidak dapat mendeteksi kedalaman.
Padahal,
lanjutnya, dalam dunia perairan, sudah seharusnya pengelola kapal
memahami alur laut dan peta kontur dasar laut yang akan disinggahi.
Ironisnya,
ujar dia, semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi
sehingga kapal pesiar tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.
MV
Caledonia Sky bahkan bisa masuk sampai wilayah inti Taman Nasional Raja
Ampat! Sampai saat ini belum ada instansi yang mengaku bertanggung
jawab hingga skandal lingkungan hidup dan kekayaan hayati dunia itu bisa
terjadi.
Sekedar gambaran, di zona inti taman nasional laut di
Indonesia, sekedar melempar sampah bungkus plastik saja bisa menjadi
kejahatan serius yang bisa ditimpakan pada pengunjung.
Apalagi
membuang sauh alias jangkar, suatu hal yang sangat terlarang. Terlebih
lagi kapal ribuan ton bobot mati boleh berlayar tenang membawa wisatawan
mancanegara, hingga akhirnya... kandas karena surut.
"Ini bentuk
kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan
dilakukan perbaikan dengan terintegrasi," katanya. (antara)