Zakat untuk usaha Mencapai Rp 150,5 juta
Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil Serahkan Zakat Tahap V Secara Simbolis
NUSAPOS, PEKANBARU - Pj Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyerahkan zakat secara simbolis saat pendistribusian Zakat Tahap V pada November 2020, Rabu (18/11/2020).
Baznas Kota Pekanbaru menyalurkan bantuan ini di Aula Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru. Mereka menyalurkannya kepada 76 orang penerima zakat.
Jumlah bantuan yang disalurkan kepada penerima zakat mencapai Rp 150,5 juta. Bantuan bersumber dari zakat gaji para Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa zakat ini bagi pengembangan usaha masyarakat kurang mampu. Ia menyebut zakat bersumber dari zakat para ASN di pemerintah kota.
"Kita sudah mewajibkan pembayaran zakat melalui unit pengumpulan zakat di masing-masing OPD," terangnya.
Zakat para ASN masih bersumber dari gaji saja. Ia berencana ada zakat untuk semua pendapatan para ASN di pemerintah kota.
Beberapa waktu yang lalu, Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengumpulkan zakat pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan zakatnya yang nantinya dikumpulkan oleh Baznas Kota Pekanbaru untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerima zakat.
“Alhamdullilah, hari ini para pejabat Pemko dan saya sendiri telah menyalurkan zakat yang dihimpun oleh Baznas untuk selanjutnya disalurkan ke masyarakat,” kata Firdaus, Selasa (21/5/2019) malam.
Dalam kesempatan ini, Firdaus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat kepada para amil zakat yang ada di lingkungannya. “Nantinya zakat bakal disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat jelang perayaan Idul Fitri 1440 H,”
Melalui BAZNAS, Pemko Salurkan Zakat dari ASN pada pendistribusian Tahap IV pada beberapa waktu yang lau, sebanyak 182 mustahiq menerima zakat yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Zakat itu berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Kami menyerahkan zakat dari Pemko Pekanbaru melalui Baznas kepada 182 penerima," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.
"Zakat ini kami dapatkan dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yakni para PNS," imbuhnya.
Pj Sekda menambahkan, gaji para PNS dipotong sedikit untuk zakat. Selain itu, zakat ini juga berasal dari muzaki lainnya.
"Ada beberapa kelompok yang kami berikan zakat. Uang zakat ini bisa digunakan untuk usaha, kesehatan, dan pendidikan," jelas Jamil.
Ia juga berharap, uang itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. "Agar, uang zakat yang disalurkan Baznas ini bisa bisa dimanfaatkan untuk biaya makan sehari-hari," pungkasnya. ujarnya.(Adv/Kominfo)
Editor :Tim NP
Source : Adv/Kominfo