Jaga Stabilitas dan Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Turunkan Suku Bunga Acuan
Jakarta: Setelah melakukan rapat selama dua hari, pada tanggal 21 – 22 Agustus 2017, Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari 4,75% menjadi 4,50%. Demikian pula dengan suku bunga deposit facility turun sebsar 25 bps menjadi 3,75% dan lending facility juga turun 25 bps menjadi 5,25%.
“Penurunan ini berlaku efektif mulai tanggal 23 Agustus 2017. Kebijakan penurunan suku bunga tersebut, konsisten dengan adanya ruang pelanggaran kebijakan moneter dengan rendahnya realisasi dan prakiraan inflasi tahun 2017 dan 2018 di dalam kisaran sasaran yang ditetapkan,” ujar Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo.
Alasan lainnya mengapa BI menurunkan suku bunga acuan adalah terkendalinya defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman, yaitu dibawah 3% dari PDB. Sedangkan fktor luar yang menjadi pertimbangan BI dalam menurunkan suku bunga acuannya adalah rencana kenaikan suku bungan Bank Sentral AS atau Fed Fund Rate (FFR).
“Dulu, diperkirakan Bank Sentral AS masih akan menaikkan suku bunganya dua kali lagi pada akhir tahun ini, tapi ternyata kemungkinan hanya satu kali pada bulan Desember nanti sebesar 25 basis poin dengan probabilitas juga yang lebih rendah,” jelas Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo.
Penurunan suku bunga acuan BI ini, juga akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya, dan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit perbankan di tahun 2018 guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tahun depan dimana BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,5%.
Bank Indonesia sendiri merevisi pertumbuhan kredit untuk tahun 2017, yang semula di kisaran 10-12% menjadi 8-10%. Tapi di tahun 2018, Bank Indonesia meyakini pertumbuhan kredit dapat mencapai 10-12% karena sudah ada penurunan suku bunga. (np/rri)
Editor :Tim NP