Gadis Dibawah Umur Dicabuli, Seorang Buruh Panen Diamankan Polisi
NS mengaku kalau dia telah berhubungan layaknya suami-istri dengan tersangka JU didalam rumah tersebut, atas kejadian itu Ponimin merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, selanjutnya diketahui keberadaan pelaku di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap JU lalu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka JU telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Read more info "Gadis Dibawah Umur Dicabuli, Seorang Buruh Panen Diamankan Polisi" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : Humas Polres Kampar