Camat Bengkalis Tekankan Pra-Musrenbangdes Saat Hadiri Musyawarah di Desa Sungai Batang
BENGKALIS – Pemerintah Desa Sungai Batang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Gedung Pertemuan Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat pemerintahan desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Batang, Budiman, SE, MM, serta dihadiri oleh Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, S.STP, M.PA. Turut hadir pula perangkat desa, staf pemerintahan, perwakilan Dinas Pertanian, Perkebunan, Perkimtan, dan Kesehatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, Direktur BUMDes, perwakilan sekolah, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes menjadi forum strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menyusun Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa bersama masyarakat menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam sambutannya, Pj Kades Budiman menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia menyebutkan bahwa beberapa sektor menjadi perhatian utama dalam musyawarah kali ini.
“Beberapa sektor yang paling banyak diusulkan masyarakat meliputi pertanian, perkebunan, kesehatan, dan infrastruktur. Semua usulan ini akan kita bahas secara terbuka agar dapat menjadi prioritas pembangunan desa ke depan,” ujar Budiman.
Sementara itu, Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, dalam arahannya mengingatkan pentingnya pelaksanaan pra-Musrenbangdes sebelum forum utama berlangsung. Menurutnya, kegiatan pra-musyawarah membantu menyaring usulan agar pembahasan dalam Musrenbangdes menjadi lebih fokus dan efektif.
“Pra-Musrenbangdes sangat diperlukan agar program prioritas sudah tersaring sejak awal. Dengan begitu, saat Musrenbangdes berlangsung, pembahasan bisa langsung mengerucut pada keputusan inti dan kesepakatan bersama,” jelas Taufik.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa mampu membedakan program yang menjadi kewenangan desa dengan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sinergis dan efisien.
Selain itu, Camat Taufik menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan terhadap program-program prioritas yang telah disepakati. Menurutnya, langkah cepat dan tepat akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di tingkat desa.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKPDes Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 oleh Tim Penyusun RKPDes. Para peserta kemudian diberikan kesempatan untuk berdialog, menyampaikan usulan, dan memberikan masukan terhadap rencana yang telah disusun.
Diskusi berjalan dengan dinamis dan partisipatif. Warga tampak antusias memberikan saran, mulai dari peningkatan fasilitas pertanian, pembangunan jalan desa, hingga peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Pj Kepala Desa Sungai Batang dan Ketua BPD. Tindakan ini menjadi bukti komitmen desa untuk melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Selain itu, forum Musrenbangdes juga membentuk Tim Delegasi Desa yang nantinya akan membawa hasil keputusan musyawarah ke tingkat kecamatan untuk dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kecamatan Bengkalis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Sungai Batang kembali menegaskan komitmennya untuk membangun desa secara partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh warga desa.(jus/inf)
Editor :Tim NP